Advertisement
Peristiwa Daerah

Polrestabes Surabaya Gulung Sindikat Pengedar Pil Koplo

Polrestabes Surabaya berhasil menyita 7 juta pil koplo double L yang merupakan hasil tangkapan sejak Februari 2020.

TIMES Indonesia,
Polrestabes Surabaya Gulung Sindikat Pengedar Pil Koplo
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya dan para kanit menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar pil koplo. (Foto: Candra Wijaya/ TIMES Indonesia)
A-AA+

SURABAYA Polrestabes Surabaya berhasil menyita 7 juta pil koplo double L yang merupakan hasil tangkapan sejak Februari 2020. Diamankannya jutaan barang haram tersebut berawal dari informasi warga akan peredaran pil koplo yang meresahkan masyarakat.

"Hasilnya fantastis dan memprihatinkan. Dari pemeriksaan pil koplo doble L itu ternyata dinikmati anak- anak sekolah, pelajar maupun generasi muda yang cari identitas diri, salah gaul salah cari teman akhirnya terjerumus narkoba," ungkap Kombes Pol Sandi Nugroho, Rabu (11/3/2020).

Advertisement

Menurut Sandi, dalam peredarannya para bandar maupun pengedar ini memakai sandi khusus yakni Grasak dan diperjual belikan diwarung-warung kopi.

"Kita dalami Grasak ini ternyata pil koplo dan kita dalami lagi sampai kebeberapa kota di Jatim, di Kediri, Malang dan lain sebagainya ditemukan jumlah yang siknifikan untuk dijual dan didistribusikan di Surabaya. Data terakhir ada 7 juta butir dan yang lebih menyakitkan dikonsumsi generasi muda," terangnya.

Total 10 tersangka yang diamankan Polrestabes Surabaya merupakan bertugas sebagai pengedar dan diduga terlibat dijaringan farmasi.

"Kita masih dalami tidak menutup kemungkinan ada jaringan farmasi, ini kan besar ya 7 juta pil. Kita dalami," terangnya.

Sandi menambahkan terkait modus peredaran pil koplo oleh tersangka dengan memanfaatkan jaringan sebelumnya. Melalui jaringan bandar yang ada mereka mengedarkan melalui kebutuhan. Untuk pil koplo mereka cenderung menyasar pelajar.

Advertisement

"Terkait peredaran narkoba yang meresahkan, kita tidak segan-segan mengambil tindakan," paparnya.

Sandi menambahkan ada tujuh laporan polisi yang menjadi perhatian Polrestabes Surabaya. Dari tujuh LP itu ada tiga kasus utama yang menjadi perhatian yakni pengungkapan kasus pil koplo tersangka V dan kawan-kawan dengan barang bukti 7 juta butir.

"Kemudian dikembangkan ke tersangka inisal HB dan kawan-kawan dengan BB narkotika, sabu maupun pil koplo dan air soft gun yang dipakai dalam operasi," terangnya.

Selain itu kata Sandi juga diungkap adanya sabu-sabu dikemas dalam bentuk snake sehingga melengkapi jaringan narkoba tidak hanya pangsa atas tapi juga bawah menjual pil koplo.

"Dari tersangka H dikembangkan lagi dengan tersanga JS yang merupakan residivis yang diungkap1 kilo sabu-sabu beberapa waktu lalu, semuanya ini berkaitan berhubungan jaringan lapas," tutupnya di Polrestabes Surabaya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

C
PenulisCandra Wijaya (MG-237) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia