Anak Magang Bisa Dapat Asuransi dari BPJAMSOSTEK, Begini Caranya

TIMESINDONESIA, MALANG – Anak magang baik siswa maupun mahasiswa di perusahaan bisa mendapatkan asuransi kerja dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Banyak perusahaan yang mensyaratkan calon peserta magang untuk mempunyai BPJS Ketenagakerjaan sebelum masuk masa kerja magang.
Advertisement
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Cahyaning Indriasari dalam acara Temu Konsultasi dan Sosialisasi PP 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di Hotel Harris, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (12/3/2020).
Cahyaning menjelaskan bahwa bertambahnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dimaksimalkan oleh sejumlah pihak, terutama pihak perusahaan untuk mengurasi resiko kecelakaan kerja.
Salah satu contoh bertambahnya manfaat dari kasus kecelakaan kerja adalah pengobatan yang awalnya hanya ditanggung saat di rumah sakit, dengan peraturan baru peserta yang dirawat di rumah juga mendapatkan asuransi Home Care.
"Tetap diobati sampai sembuh dengan biaya berapapun tanpa batas. Home care juga kami tanggung selama satu tahun perawatan, maksimal 20 juta," jelasnya.
Manfaat dari program ini yang didapatkan peserta bisa lebih banyak. Perlindungan BPJS juga kepada pekerja bukan penerima upah seperti tukang becak, nelayan, petani, pekerja mandiri juga ditanggung. Tentu bagi mereka yang terdaftar dan membayar iuran rutin sebesar Rp 16.800.
"Termasuk siswa magang, mahasiswa magang, dan lainnya. Rata-rata program ini diambil oleh SMK. Sekarang perusahaan sudah paham bahwa anak magang pun ketika masuk perusahaan mereka, resikonya sama seperti karyawan. Makanya perusahaan sekarang banyak yang mensyaratkan itu, karena manfaatnya luar biasa. Kalau ada resiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang, semua dapat perlindungan dari BPJAMSOSTEK," bebernya.
Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan instansi pendidikan, sebelum peserta didiknya magang atau praktek kerja di perusahaan, harus menyertakan bukti terdaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK.
Perusahaan juga terbantu dengan jaminan ini karena ketika ada resiko kerja yang menimpa anak magang, itu menjadi tanggungjawab perusahaan.
"Kami dari BPJAMSOSTEK sudah beberapa kali melakukan sosialisasi ke sekolah, terutama SMK. Kita sampaikan manfaatnya," tukasnya.
Kenapa bukan asuransi lain? BPJS Ketenagakerjaan bisa meng-cover semua kebutuhan peserta mulai dari biaya pengobatan yang tidak terbatas, home care, dan perlindungan lainnya. Sedangkan biaya iurannya lebih rendah daripada lainnya. Asuransi lainnya rata-rata menggunakan sistem jaminan dengan batasan manfaat. Sehingga tidak bisa menampung seluruh biaya.
Manager PT Molindo Sofyan Hadi memberikan testimoni di hadapan 106 perwakilan perusahaan se-Malang Raya yang diundang. Sofyan mengaku setelah mengikuti program BPJAMSOSTEK, pihaknya mendapatkan kemudahan dan kepercayaan dari karyawan dan keluarga karyawan.
"Ketika kami ikuti program ini, ada jaminan dari BPJAMSOSTEK yang bisa meyakini pihak keluarga calon pekerja. Karena perlindungan pekerja dan anak magang di perusahaan kami semua ditangguhkan ke BPJAMSOSTEK ketika ada resiko kerja," ungkapnya.
Melalui program BPJAMSOSTEK ini, peserta termasuk anak magang kerja yang terdaftar bisa mendapatkan perlindungan sepenuhnya mulai dari berangkat kerja (keluar pagar rumah), saat bekerja (di dalam maupun di luar perusahaan) hingga pulang (masuk pagar rumah), BPJS Ketenagakerjaan memberikan asuransi atau perlindungan kepada peserta. Manfaat ini lah yang menjadi alasan masyarakat berbondong-bondong mendaftar menjadi peserta aktif. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Malang |