Data Dinkes Provinsi Jatim: Jumlah Kematian Akibat DBD Terus Meningkat, Malang Catat Penderita Tertinggi

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengingatkan jika Demam Berdarah Dengue (DBD) masih merupakan masalah kesehatan serius bagi masyarakat di Jawa Timur dengan jumlah penderita yang fluktuatif dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB). DBD sendiri adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti dan aedes albopictus.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, jumlah penderita DBD tahun 2019 sebanyak 18.393 orang, dengan kematian sebanyak 185 orang (CFR = 1%).
Advertisement
Penderita terbanyak dari Kabupaten Ponorogo (1.721), Kabupaten Malang (1.600), Kabupaten Kediri (1.398), Kabupaten Ngawi (1.360), dan Kabupaten Tulungagung (899). Sedangkan penderita DBD terendah adalah Kota Batu (24) dan Kota Mojokerto (24). Sementara pada tahun 2020, jumlah penderita DBD di Jawa Timur pada bulan Januari 2020 sebanyak 811 penderita, dengan kematian 6 orang. Pada bulan Februari 2020 sebanyak 948 penderita dengan kematian 9 orang.
Total jumlah penderita DBD Januari-Pebruari 2020 sebanyak 1.759 orang dengan kematian 15 orang (CFR = 0,85%).
Adapun jumlah penderita DBD terbanyak adalah Kabupaten Malang (218), Kabupaten Pacitan (208), Kabupaten Trenggalek (166), Kabupaten Kediri (100) dan Kabupaten Probolinggo (97).
Dinas Kesehatan Provinsi Jatim telah melakukan upaya Penggiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3 M. Mulai menguras, menutup tempat penampungan air, meyingkirkan, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas plus menghindari gigitan nyamuk misalnya dengan pemakaian lotion anti nyamuk, penggunaan kelambu, memasang kawat kasa, ikanisasi pemakan jentik dan sebagainya.
"Yaitu melaksanakan kegiatan gerakan satu rumah satu jumantik di semua wilayah," terang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim Herlin Ferliana kepada TIMES Indonesia, Kamis (12/3/2020).
Selain itu, lanjut Herlin, Dinkes Provinsi Jatim mengoptimalkan penata laksanaan kasus DBD yang adekuat di fasilitas pelayanan kesehatan, pemantauan kasus DBD di kabupaten/kota, serta mengecek kesiapan petugas dan sarana dan prasarana logistik DBD di kabupaten/kota. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan PSN seminggu sekali secara rutin, bermutu dan berkesinambungan. Dan segera merujuk pasien ke fasyankes (puskesmas/rumah Sakit) bila keadaan pasien tidak membaik (masih panas dan semakin lemas). Serta meningkatkan PHBS di rumah tangga. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Surabaya |