Peristiwa Daerah

Rumah Harapan GMIT Luncurkan Catatan Pendampingan 2019

Jumat, 13 Maret 2020 - 23:18 | 92.52k
Ketua Rumah Harapan GMIT, Rika Tadu Hungu (kiri) saat menyampaikan  catatan pendampingan Rumah Harapan GMIT tahun 2019 (foto: Joe/TIMES Indonesia)
Ketua Rumah Harapan GMIT, Rika Tadu Hungu (kiri) saat menyampaikan catatan pendampingan Rumah Harapan GMIT tahun 2019 (foto: Joe/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KUPANG – Peluncuran Catatan Pendampingan Rumah Harapan GMIT tahun 2019, adalah bentuk Prakarsa Gereja dalam menanggapi masalah perdagangan orang, kekerasan berbasis Gender serta kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Rumah Harapan GMIT, Jumat (13/3/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Gayus D. Polin,S.Th, para mitra kerja dari Rumah Harapan GMIT, diantaranya Kompak, LBH Apik serta dari BP3TKI-NTT.

Advertisement

Ketua Rumah Harapan GMIT, Rika Tadu Hungu mengatakan, peluncuran ini sebagai bentuk peringatan hari perempuan internasional dan juga Minggu Sengsara Tuhan Yesus.

Peluncuran tersebut merupakan bentuk transparansi kepada semua pihak yang telah mendukung kerja-kerja pelayanan Rumah Harapan  GMIT, baik dukungan finansial maupun dukungan moril.

"Ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas amanat yang diberikan kepada Rumah Harapan GMIT untuk kerja layanan kemanusiaan," jelas Rika.

Catatan Pendampingan tersebut memaparkan gambaran umum tentang jumlah dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dilingkup pelayanan Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).

Data yang dipaparkan dalam catatan tersebut merupakan hasil kompilasi data kasus riil yang dilayani Rumah Harapan GMIT bagi korban atau penyintas kekerasan, baik yang dikelola sendiri maupun data sekunder lain yang sesuai dengan misi Rumah Harapan GMIT.

"Catatan Pendampingan Rumah Harapan  GMIT tahun 2019 merupakan catatan kedua yang sebelumnya pada tahun 2019 sudah diluncurkan catatan pendampingan tahun 2018," ujar Rika.

Menurutnya, jumlah pendampingan yang dilakukan  Rumah Harapan GMIT sepanjang tahun 2019 sebanyak 118 korban atau penyintas dari berbagai kasus kekerasan.

Layanan kemanusiaan tersebut diberikan kepada 15 kasus perdagangan orang, kasus kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak masing-masing 24 kasus serta pelayanan penyambutan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di kargo Bandara Internasional El Tari Kupang sebanyak 55 orang.

"Meski Rumah Harapan  GMIT hanya melayani penyambutan 55 jenazah, namun jumlah PMI yang meninggal menurut sumber resmi BP3TKI-NTT adalah sebanyak 117 orang. 108 orang diantaranya dipulangkan kembali ke tanah air dan 9 orang lainnya dimakamkan diluar negeri," jelas Rika.

Berdasarkan catatan selama tahun 2019, Rika merinci kasus perdagangan orang yakni kasus akibat kerja paksa sebanyak dan penggelapan gaji masing-masing 1 orang, 2 orang mengalami penganiayaan fisik serta pemalsuan dokumen bagi 11 orang.

Kekerasan yang terjadi pada perempuan dikategorikan dalam tiga bagian, yakni Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) dan Ingkar Janji Menikah (IJM) sebanyak 11 kasus. Jumlah yang sama juga pada KDRT, baik fisik,psikis maupun ekonomi. Dan 2 kasus kekerasan seksual bagi perempuan.

Bentuk kekerasan pada anak yang didampingi Rumah Harapan GMIT diantaranya 9 kasus penelantaran anak, 7 kasus kekerasan fisik dan psikis dan 8 kasus kekerasan  seksual terhadap anak perempuan. "Hasil analisis menunjukkan bahwa 76 persen pelaku adalah orang yang dikenal korban dan mempunyai hubungan dekat dan hanya 24 persen pelaku adalah orang yang tidak dikenal korban," kata Rika.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Kupang

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES