Peristiwa Daerah

Ingin Mudik 2020 Dihapus, Kemenhub RI Tunggu Keputusan Presiden RI Jokowi

Jumat, 27 Maret 2020 - 14:57 | 108.77k
Sejumlah kendaraan terjebak macet di tol saat mudik lebaran 2019. (FOTO: inilahmojokerto)
Sejumlah kendaraan terjebak macet di tol saat mudik lebaran 2019. (FOTO: inilahmojokerto)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Juru Bicara Menteri Perhubungan (Menhub RI) Adita Irawati menyampaikan rencana pemerintah, dalam hal ini Kemenhub RI, melarang warga untuk mudik lebaran 2020. Hal itu untuk mengurangi potensi penyebaran virus Corona (COVID-19) di masyarakat.

Diakui Adita, keputusan terkait masalah ini belum final dan masih akan menunggu hasil rapat terbatas (ratas) bersama Bapak Presiden RI Jokowi (Joko Widodo).

"Pada intinya pemerintah akan melarang mudik tetapi ini butuh persetujuan, butuh keputusan yang lebih tinggi nantinya di rapat terbatas," kata Adita dalam siaran jumpa pers virtual Kemenhub RI, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Lebih lanjut, Adita mengatakan Kemenhub RI punya banyak pertimbangan serta alasan kuat untuk mengambil kebijakan larangan mudik tahun ini. Salah satu alasannya adalah untuk menanggulangi pola penyebaran virus Corona yang bisa menular dengan begitu cepat.

"Mengapa dilarang mudik? Tadi sudah disampaikan Pak Dirjen karena ini potensi untuk perluasan wabah ini memang luar biasa," akunya.

Jika disetujui, kata Adita pelarangan ini nantinya akan diperkuat oleh penegakan hukum supaya bisa ditaati oleh masyarakat.

"Kalau kemudian kita tidak melakukan sesuatu dari pemerintah dan melakukan pelarangan dan tentunya juga diikuti dengan regulasi dan law enforcement-nya ini kita khawatirkan wabah COVID-19 ini akan makin luas dan menambah zona merah di daerah tujuan mudik," pungkas Menhub RI. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES