Cegah Corona, Parkir Wisata Sunan Bonang Tuban Ditetapkan Jadi Physical Distancing

TIMESINDONESIA, TUBAN – Kawasan Parkir Wisata Sunan Bonang di Kelurahan Kebonsari Tuban, mulai hari ini, Sabtu, (28/03/2020) ditetapkan sebagai lokasi Physical Distancing. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Jajaran Polres Tuban beserta forum LLAJ juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan terkait penetapan Physical Distancing di area parkir wisata religi tersebut. Setiap kendaraan dilarang melintas dan masyarakat juga dilarang berkerumun di area parkir wisata.
Advertisement
"Tadi pagi kami bersama-sama dengan Forum LLAJ menetapkan Kawasan Terminal Wisata Kebonsari sebagai Kawasan Physical Distancing," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono, S.H., S.I.K.
Penetapan Physical Distancing itu bertujuan untuk pembatasan jarak secara fisik guna pencegahan penyebaran Covid-19. Physical Distancing itu akan berlaku dengan masa waktu yang belum bisa ditentukan. Menyesuaikan perkembangan dan arahan dari pemerintah pusat.
"Untuk masa berlakunya, melihat perkembangan Covid-19 ini. Artinya dinamis," jelasnya.
Terkait dengan penetapan itu, diharapkan masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19.
"Kita harapkan masyarakat bisa lebih familiar dan paham dengan makna Physical Distancing," tutur Kasat Lantas Polres Tuban. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Tuban |