Kasus Anarkis Pesanggaran, Polresta Banyuwangi Tetapkan 3 Tersangka

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Hingga kini, Polresta Banyuwangi hanya mengamankan 1 orang terduga pelaku perusakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, yang terjadi Jumat, 27 Maret 2020 lalu. Padahal dalam insiden tersebut, tercatat 14 rumah warga, 66 unit motor dan 2 mobil mengalami kerusakan.
Sedang untuk kasus pemukulan yang terjadi dalam momentum yang sama, kepolisian menangkap 2 orang terduga pelaku.
Advertisement
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP M Solikin Fery, SIK menjelaskan, bahwa 3 orang yang diamankan dalam kasus anarkis di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dan kini mereka ditahan serta menjalani proses hukum di Mapolda Jatim.
3 orang yang diamankan tersebut diantaranya HS dan FT, keduanya warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, mereka terduga pelaku pengeroyokan. Dan 1 orang lainnya, adalah TP, diduga pelaku pengrusakan.
“Tiga orang terkait kasus di Pancer proses lanjut, seluruh tersangka diproses dan ditahan di Polda Jatim,” katanya, Kamis (2/4/2020).
Sementara itu, para korban perusakan mendesak Polresta Banyuwangi, untuk mengusut tuntas kasus anarkis di Desa Sumberagung. Dan menangkap para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang serta terindikasi terdapat provokator.
“Kami minta kasus perusakan ini diusut tuntas, dan pelaku ditangkap,” tegas Budi Mustika, salah satu korban perusakan.
Sekedar diketahui, kasus anarkis di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, berawal dari aksi penghadangan kendaraan di pertigaan Lowi, oleh kelompok tolak proyek Geolistrik gunung Salakan. Aksi yang melibatkan kerumunan massa ditengah bahaya penyebaran virus Corona (Covid-19), tersebut digelar tak jauh dari Mapolsek Pesanggaran. Mulai Kamis malam (26/3/2020) hingga Jumat siang (27/3/2020). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Adhitya Hendra |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |