Tuntut Gaji, Ribuan Buruh Pabrik di Majalengka Mogok Kerja

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Ribuan tenaga kerja pabrik garmen PT Visionland Global Apparel (VGA) yang berlokasi di Desa Tegalaren, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja, Rabu (8/4/2020).
Aksi tersebut dilakukan atas ketidakpuasan para buruh terhadap manajemen perusahaan yang tidak bisa memberikan gaji tepat waktu.
Advertisement
Disamping tuntutan masalah gaji yang tidak tepat waktu, para buruh juga menuntut pihak perusahaan agar memberikan THR sesuai perundang-undangan, sebelum para buruh dirumahkan karena aktifitas pabrik terhenti akibat dampak dari pandemik Corona atau Covid-19.
Untuk melakukan titik temu, pihak manajemen perusahaan melakukan audensi dengan perwakilan para buruh. Dipimpin langsung oleh Aan Andaya utusan dari Disnaker Kabupaten Majalengka serta disaksikan oleh unsur Muspika setempat.
"Kami minta perusahaan harus bisa memberikan kepastian kepada para buruh terkait gajih dan THR serta kompensasi jika terjadi merumahkan para pekerja," ucap salah satu perwakilan buruh tersebut, Eka.
Sementara itu, HRD PT Visionland Global Apparel, Usep Jayusman mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berusaha memenuhi tuntutan para buruh. Terkait keterlambatan gajih, menurut dia, bukan faktor kesengajaan.
Namun semua itu dampak ekonomi yang lesu akibat pandemik penyebaran virus Corona. Sehingga, kata dia, ekspor dan impor saat ini terhenti dan secara otomatis berpengaruh terhadap keuangan perusahaan.
"Kita akan berusaha melaksanakan kewajibannya baik itu pembayaran gajih maupun pemberian THR terhadap para buruh," katanya.
Sementara, dijelaskan dia, bahwa untuk gajih atau kompensasi bagi pekerja yang dirumahkan, pihaknya masih menunggu keputusan dari kantor pusat. Diakuinya mulai besok perusahaan akan mengurangi tenaga kerja, hal ini dilakukan untuk episiensi perusahaan.
"Ya mulai besok akan ada pengurangan tenaga kerja secara bertahap, para buruh akan masuk kembali setelah keadaan ekonomi stabil," jelas HRD PT Visionland Global Apparel. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |