Peristiwa Daerah

Selama Ramadhan, Tempat Karaoke dan Hiburan Malam di Indramayu Harus Tutup

Jumat, 24 April 2020 - 19:08 | 82.02k
Surat edaran larangan buka karaoke dan tempat hiburan di Indramayu Jawa Barat. (Foto: Grup WhatsApp)
Surat edaran larangan buka karaoke dan tempat hiburan di Indramayu Jawa Barat. (Foto: Grup WhatsApp)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah, seluruh tempat karaoke dan tempat hiburan malam lainnya di Kabupaten Indramayu harus tutup.

Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat dalam Surat Edaran Nomor 451/1050/Kesra.

Advertisement

Taufik Hidayat mengatakan, dalam bulan Ramadhan ini masyarakat diimbau untuk meningkatkan amal ibadah, serta mematuhi aturan dari pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

"Kepada para pemilik warung makan agar menghormati yang berpuasa dengan membuka warungnya hanya saat menjelang berbuka puasa saja," ujar dia, Jumat (24/4/2020).

Dalam surat tersebut diantaranaya berisi sebagai berikut. Bagi pengurus masjid dan pesantren agar mengadakan penyemprotan cairan disinfektan dan menyediakan hand sanitizer di depan masjid.

Masyarakat juga diminta meningkatkan amaliyah dengan melakukan Salat Tarawih, Salat Witir, Salat Tahajud, Salat Sunnah Dhuha, berzikir, memperbanyak membaca Al-Quran, infaq dan shodaqoh.

Taufik Hidayat juga meminta kepada umat beragama lain agar menghormati umat muslim yang sedang berpuasa dengan tidak makan maupun minum di sembarang tempat.

Dalam hal ini, masyarakat pun dilarang tegas menyalakan petasan dan sejenisnya yang dapat menganggu kekhusyukan umat Islam dalam menjalani ibadah puasa.

Bagi Kuwu di setiap desa agar bisa mengimbau kepada masyarakatnya untuk dapat menata keindahan dan kebersihan lingkungan serta tempat-tempat ibadah.

"Setiap instansi, SKPD, BUMN, BUMD, camat, perguruan tinggi, sekolahan, pondok pesantren, ormas, DKM, dan majelis taklim untuk membuat spanduk dengan tema Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 H/2020 M," ujar dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Adhitya Hendra

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES