Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Camat Batur Banjarnegara Larang Jualan Takjil dan Ngabuburit di Jalan Provinsi

Rabu, 29 April 2020 - 21:20 | 166.57k
Situasi Pasar Batur ramai di tengah pandemi Covid-19 (Foto: Gugus Covid-19 Batur)
Situasi Pasar Batur ramai di tengah pandemi Covid-19 (Foto: Gugus Covid-19 Batur)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARACamat Batur Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah Imron Rosyadi Selasa (28/4/2029) kemarin mengirim surat kepada kepala UPT Pasar Batur dan Kades Batur terkait pembatasan jam operasional pasar dan larangan jualan takjil serta acara ngabuburit di jalan provinsi.

Hal ini sempat menuai protes terutama dari sejumlah masyarakat sekitar. Karena dinilai terlalu ekstrim. Namun mereka akhirnya menyadari karena ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Advertisement

Dalam surat yang telah beredar di medsos disebutkan jam operasional Pasar Batur, toko dan pedagang di jalur provinsi ditutup pukul 14.00 WIB sejak Selasa (28/4/2029). Pedagang takjil tidak berjualan di jalan provinsi dan berjualan di lingkungan dusun. Kemudian masyarakat dilarang ngabuburit di sepanjang jalan provinsi.

Menanggapi hal ini, Camat  Batur Imron Rosyadi saat dihubungi TIMES Indonesia, Rabu (29/4/2020) menyampaikan,  memasuki bulan Ramadhan Pasar Batur dalam kondisi pandemi Covid-19 semakin, ramai dan macet dari pagi sampai sore hari.

Pasar-Batur-2.jpg

Hal  ini sangat mengkhawatirkan khususnya di Kecamatan Batur, apalagi hasil test swab dinyatakan 2 orang positif terkonfirmasi. Dan terdapat 5 orang positif dari hasil rapid test. Dan sebagian positif rapid test adalah pedagang di pasar dan jalan serta usaha lain di pasar. 

Oleh karena itu satu satunya jalan untuk mengurangi resiko warga masyarakat Kecamatan Batur terhadap pandemi Covid-19 adalah mengurangi jam operasional pasar lebih cepat 2 jam yakni pukul 14.00 WIB.

Sedangkan terkait dengan ngabuburit, bahwa mulai pukul 14.00-18.00, jalan dipadati warga yang melakukan ngabuburit. Kondisi ini mengakibatkan kerumunan warga. Jika seperti ini, maka tidak bisa dilakukan physical distancing.

Perlu diketahui bahwa pedagang di pasar Batur mayoritas berasal dari kabupaten zona merah seperti Wonosobo, Batang dan Pekalongan.

Acara ngabuburit kata Imron Rosyadi pada saat ini tidak penting dengan kondisi pandemi Covid 19. "Kami tidak ingin ada bom waktu dari komplek pasar Batur Banjarnegara," tandasnya.

Hal ini juga menyulitkan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Sehingga langkah ini terpaksa harus kami tempuh demi kebaikan dan kenyamanan masyarakat Batur Kabupaten Banjarnegara," tegas Camat Batur Imron Rosyadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES