Peristiwa Daerah

Demo Ricuh Karyawan PT IWIP di Halteng Berbuntut Panjang, 17 Orang Diamankan

Sabtu, 02 Mei 2020 - 12:42 | 230.31k
Alat berat milik perusahaan yang diduga dirusak oleh massa aksi. (FOTO: PT IWIP For TIMES Indonesia)
Alat berat milik perusahaan yang diduga dirusak oleh massa aksi. (FOTO: PT IWIP For TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TERNATE – Ratusan karyawan PT Indonesia Weda Baay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara (Malut) menggelar aksi unjuk rasa yang berujung ricuh hingga perusakan fasilitas perusahaan itu, Namun aksi itu diduga ada yang sengaja memprovokasi.

PT IWIP bahkan tidak mengakui aksi tersebut murni dari karyawannya. Menurut pihak perusahaan aksi pada Jumat (1/5/2020) kemarin provokatif oleh oknum tidak bertanggung jawab yang diduga adalah oknum mahasiswa.

Advertisement

diduga-dirusak-oleh-masa-aksi-2.jpg

"Mereka memakai baju mirip baju kerja IWIP dan memberhentikan pekerja yang akan bekerja dan mempengaruhi mereka untuk ikut aksi anarkis," ungkap Departemen Media dan Komunikasi PT IWIP kepada TIMES Indonesia, Sabtu (2/5/2020).

Pigak PT IWIP menegaskan, jika terbukti ada karyawan PT IWIP yang melakukan penjarahan dan perusakan fasilitas perusahaan berupa gedung dan kendaraan maka akan ditindak tegas "Mereka kalau karyawan akan diberikan sanksi PHK dan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib,"tegasnya.

PT IWIP menyebut tuntutan pada aksi tersebut tidak sah, karena bukan disampaikan oleh serikat pekerja IWIP-WBN yang resmi. Perusahaan hanya akan menanggapi tuntutan dari serikat pekerja yang sah yaitu SPSI IWIP WBN.

diduga-dirusak-oleh-masa-aksi-3.jpg

"Ada 17 orang yg tertangkap melakukan pencurian dan perusakan," ujarnya.

Sementara Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan menyampaikan bahwa aksi yang digelar Karyawan PT IWIP tidak memiliki izin. Karena aksi yang dilaksanakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak Polres Halmahera Tengah dan PT IWIP.

"Setelah dialog massa membubarkan diri. Dan terjadi pembakaran. Namun sejumlah pelaku pengrusakan dan pembakaran sudah diamankan pihak kepolisian," kata Kapolres HaltengMalut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES