Peristiwa Daerah

OJK Regional 4 Jatim Restrukturisasi Kredit 360.120 Debitur Senilai Rp 10,4 Triliun

Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:46 | 24.88k
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (FOTO: OJK.id)
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (FOTO: OJK.id)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur sampai akhir April 2020 sudah memfasilitasi restrukturisasi kredit senilai Rp 10,4 Triliun untuk 360.120 debitur. Di samping itu, OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan untuk menahan (countercyclical) pelemahan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.

Meski bertujuan untuk memberikan ruang gerak terhadap sektor riil bertahan dalam situasi sekarang ini, implementasi kebijakan dilakukan dengan tetap memperhatikan kesehatan lembaga jasa keuangan dan stabilitas sektor keuangan secara lebih luas.

Advertisement

"Kesehatan sektor riil dan sektor keuangan adalah dua sisi mata uang yang sama-sama bernilai dan harus dijaga kondisinya agar bisa bertahan melawan resesi ekonomi seperti sekarang ini dan melakukan recovery pada saatnya nanti," ujar Bambang Mukti Riyadi selaku Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Sabtu (9/5/2020).

Rincian restrukturisasi kredit senilai Rp 10,4 triliun diberikan kepada sejumlah perbankan, di antaranya untuk perbankan sebesar Rp 7,4 triliun untuk 17.192 debitur dan untuk kredit perusahaan pembiayaan sebesar Rp 2,4 triliun untuk 75.899 debitur.

Kemudian untuk restrukturisasi kredit PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebesar pinjaman Rp 427 miliar untuk 231.729 debitur. Terakhir untuk restrukturisasi kredit PT Pegadaian (Persero) sebesar Rp 97 miliar untuk 35.070 debitur.

OJK juga menyampaikan kepada masyarakat agar hati-hati terhadap penawaran pengurusan restrukturisasi kredit yang mengatasnamakan OJK. Disinyalir terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan pribadi.

Selanjutnya Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur menekankan kepada seluruh lembaga keuangan di Jawa Timur agar pemberian kebijakan restrukturisasi ini dilakukan secara bertanggung jawab dan jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara sepihak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES