Dalam Sebulan, Polres Tuban Terima 5 Laporan Pencurian Kotak Amal Masjid

TIMESINDONESIA, TUBAN – Terhitung sejak beberapa bulan masa pandemi Covid-19, Polres Tuban, Jawa Timur telah menerima sebanyak 5 laporan kasus pencurian kotak amal di musholla dan masjid.
"Saat ini kita juga telah melakukan lidik atas kasus pencurian kotak amal ini. Dengan 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Kecamatan Semanding," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, Sabtu, (16/05/2020)
Advertisement
Meski demikian, AKP Yoan menyampaikan bawa angka tingkat kriminalitas di Tuban secara umum menurun.
"Selama Pandemi tindak kejahatan menurun. Yang jelas tindak kriminalitas di Bumi Wali Kabupaten Tuban menurun," jelasnya.
Beberapa Faktor penyebab diantaranya karena banyak spesialis pencurian rumah-rumah kosong yang tidak bisa beraksi akrena dihuni pemiliknya. Hal itu sejalan dengan intruksi Stay At Home dan larangan mudik dari pemerintah.
Namun demikian, lanjut Kasat Reskrim, muncul jenis kejahatan lain, yakni pencurian kotak amal masjid. Yang mana di Tuban sendiri sejauh ini sudah ada 5 kasus pencurian kotak amal. "Masyarakat tetap stay at home sesuai intruksi pemerintah dan jaga keamanan lingkungan sekitar. Dengan demikian, maka angka kejahatan akan menurun," tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Tuban |