PSBB Malang Raya, Desa Pujiharjo Terapkan Larangan Masuk Bagi Warga Luar Daerah
Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur menerapkan aturan warga bagi luar daerah dilarang masuk di desa tersebut, selama diterapkan PSBB Malang Raya.

MALANG – Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur menerapkan aturan warga bagi luar daerah dilarang masuk di desa tersebut, selama diterapkan PSBB Malang Raya.
Kepala Desa Pujiharjo, Hendik Arso mengatakan, hingga saat ini masyarakatnya tidak terpengaruh dengan adanya penerapan PSBB Malang Raya.
"Cuma warga luar desa yang bergantung mata pencahariannya terganggu. Karena kami menerapkan larangan warga luar daerah masuk ke desa," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (19/5/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan, masyarakat luar daerah yang tidak boleh masuk diantaranya, pedagang, sales, serta wisatawan.
"Kami melakukan portal di pintu masuk desa. Portal tersebut dijaga oleh petugas linmas selama 24 jam," ungkapnya.
Dia menyebutkan, selain Linmas, masyarakat, pemuda desa, Banser, serta perangkat desa juga turut melakukan pengamanan di portal tersebut.
"Sistem jaganya bergantian. Sehingga portal harus ada yang menjaga, agar pergerakan masyarakat terpantau," tuturnya
Selama diberlakukan PSBB Malang Raya, dia menyebutkan di Desa Pujiharjo aktif melakukan bakti sosial salah satunya dengan melakukan pengecatan rumah ibadah. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

