Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Satpol PP Pamekasan Bubarkan Puluhan Pemuda Nongkrong di Bulan Puasa 

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:20 | 18.59k
Polisi dan Satpol PP saat melakukan pembubaran puluhan pemuda nongkrong sembari ngopi di Bulan Puasa di cafe Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Polisi dan Satpol PP saat melakukan pembubaran puluhan pemuda nongkrong sembari ngopi di Bulan Puasa di cafe Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.(Foto: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – Waka Polsek Pademawu Ipda Nanang HP bersama beberapa anggotanya dan anggota Satpol PP Pamekasan membubarkan puluhan pemuda nongkrong sembari ngopi di cafe Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.

Kapolsek Pademawu, AKP Suryono melalui Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang HP mengatakan, pembubaran ini agar anak muda terhindar dari wabah covid-19.

Advertisement

"Pembubaran ini sesuai dengan anjuran Pemerintah bahwa kegiatan yang mengundang kerumunan massa harus dibubarkan," tandasnya. Selasa (19/5/2020).

Ipda Nanang, juga meminta kepada anak muda kalau bisa untuk berpuasa di bulan Ramadhan.

"Kami mengingatkan agar menghormati Bulan Suci Ramadhan," sambungnya.

Sebelum membubarkan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada anak muda tersebut untuk tidak keluar rumah kecuali mempunyai kepentingan yang mendadak.

"Kami tadi sudah mengimbau kepada pengunjung cafe agar meninggalkan Cafe Boy serta memberikan imbauan tentang pencegahan Covid-19," katanya.

Selain memberikan imbauan tersebut, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk rajin mencuci tangan. "Bagi masyarakat untuk rajin menjaga kebersihan agar terhindar dari wabah covid-19," ungkapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES