Advertisement
Peristiwa Daerah

Demi Keadilan, Korban Pengeroyokan Rela Dua Kali Lakukan Pengaduan ke Polisi

Demi mendapat keadilan, empat pemuda korban pengeroyokan di Banyuwangi, rela dua kali melakukan pengaduan ke Polsek Purwoharjo.

TIMES Indonesia,
Demi Keadilan, Korban Pengeroyokan Rela Dua Kali Lakukan Pengaduan ke Polisi
Tanda terima surat pengaduan kedua para korban pengeroyokan ke Polsek Purwoharjo, Banyuwangi. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
A-AA+

BANYUWANGI Demi mendapat keadilan, empat pemuda korban pengeroyokan di Banyuwangi, rela dua kali melakukan pengaduan ke Polsek Purwoharjo.

“Sesuai arahan, hari ini kami mengirim surat pengaduan ke Polsek Purwoharjo,” ucap Heru Andhika Putra, salah satu korban pengeroyokan, asal Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring, Rabu (20/5/2020).

Advertisement

Pengeroyokan ini menimpa Heru beserta tiga temannya. FX Frandi Utama dan Qori Kurnia Tama, keduanya warga Desa kaliploso, Kecamatan Cluring. Sedang satu lainnya, Wahyu Triyoga Mustika, asal Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring.

Kasus pengeroyokan dalam kegiatan religius ini terjadi pada Minggu dini hari, tanggal 3 Mei 2020 lalu. Diduga dilakukan oleh puluhan pemuda Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo.

Kejadian bermula saat Heru bersama para pelapor mengikuti kegiatan patrol sahur keliling. Dan ketika melintas di Desa Glagahagung, rombongan tiba-tiba diserang oleh kawanan pemuda.

Mendengar ada rekan yang mendapat aksi kekerasan, Heru bersama tiga pelapor lain, kembali untuk melerai. Namun, begitu sampai dilokasi, Heru Dkk justru langsung menjadi sasaran bogem mentah puluhan pemuda setempat.

Akibat kejadian tersebut, Heru, Frandi, Qori dan Wahyu, mengalami luka luka. Bahkan Heru dan Wahyu bocor di bagian kepala dan harus mendapat jahitan.

Advertisement

“Usai dikeroyok, kami langsung ke Klinik Pratama Mitra Keluarga, Tegaldlimo. Disitu kami didatangi Kami Tuwo (Kepala Dusun) Jatirejo dan Juni, memberi kami uang Rp 300 ribu dan minta maaf, Juni juga mengaku perwakilan pemuda Jatirejo, dia bilang jika ada yang masih perlu dibicarakan agar menemui dia,” ungkap Frandi.

“Guna memudahkan tugas polisi, dalam pengaduan yang kedua ini, kita juga menyertakan foto orang yang namanya Juni. Serta foto pemuda bernama A’al, yang saat itu bersama para pelaku pengeroyokan,” imbuhnya.

Disebutkan, demi membantu kinerja Polsek Purwoharjo, surat pengaduan kedua ini juga ditembuskan ke Kapolresta Banyuwangi dan Kanit Propam Polresta Banyuwangi.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo, Ipda Agus Suhartono, mengaku harus pikir-pikir untuk menentukan tindak lanjut dalam penanganan kasus pengeroyokan ini. Mengingat saat ini sudah mendekati perayaan Hari Raya Idul Fitri.

“Kita masih belum memanggil,” katanya.

Bahkan, Agus malah mengaku ragu saat para terduga pelaku atau saksi dipanggil untuk dimintai keterangan bisa bersedia bicara apa adanya. Terlebih menurutnya, para korban tidak hafal siapa orang yang telah mengeroyok. Walaupun pada pengaduan, para korban telah mencantumkan foto sejumlah pemuda yang disinyalir terlibat dalam aksi pengeroyokan dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Terkait pengaduan, dia juga menolak jika pengaduan para korban pengeroyokan hari ini adalah yang kedua kalinya. Karena dalam kedatangan para korban ke Polsek Purwoharjo, pada Kamis, 7 Mei 2020, dia tidak menemukan adanya pengaduan. Meskipun para korban sudah merasa dimintai keterangan dan langsung diarahkan untuk melakukan visum ke Puskesmas Purwoharjo.

Atas kejadian ini, para korban pengeroyokan berharap Kanit Propam dan Kapolresta Banyuwangi, bisa mendorong Kapolsek Purwoharjo, agar segera melakukan tindakan sesuai prosedur hukum dan per Undang-Undangan yang berlaku. Mengingat aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh puluhan pemuda Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, ini sudah mengarah pada perbuatan pidana.

Serta telah membuat para terlapor korban pengeroyokan mengalami luka serius fisik serta trauma psikis. Dan jika dibiarkan, dikhawatirkan aksi kekerasan dan tindakan menjurus pidana akan menjadi tradisi di kalangan masyarakat. Yang selanjutnya berpotensi menimbulkan gangguan kondusifitas dan stabilitas keamanan di Banyuwangi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia