Advertisement
Peristiwa Daerah

Terapkan Sistem Shift, Hanya 25 Persen Karyawan PT INKA Masuk Kerja

PT Industri Kereta Api (INKA) di Madiun, Jawa Timur tetap beroperasi selama pandemi Covid-19. Untuk mencegah penyebaran virus, protokol kesehatan dijalankan sejak masa pembatasan sosial diberlakukan.

TIMES Indonesia,
Terapkan Sistem Shift, Hanya 25 Persen Karyawan PT INKA Masuk Kerja
Aktivitas produksi di workshop PT INKA di Madiun tetap berjalan. (Foto: Gerry Setiawan/TIMES Indonesia)
A-AA+

MADIUN PT Industri Kereta Api (INKA) di Madiun, Jawa Timur tetap beroperasi selama pandemi Covid-19. Untuk mencegah penyebaran virus, protokol kesehatan dijalankan sejak masa pembatasan sosial diberlakukan.

"Pertengahan Maret lalu, dilakukan sterilisasi kantor dan workshop dengan disinfektan selama 14 hari. Semua karyawan melakukan WFH (work from home)," ujar Inggit Wahyu Prasetio Senior Manager Humas, Sekretariat dan Protokoler PT INKA, Jumat (22/5/2020).

Advertisement

Pasca sterilisasi, karyawan kembali bekerja dengan sistem shift. Karyawan di bagian office maupun  workshop dibagi menjadi 4 grup. Setiap grup hanya 25 persen karyawan yang masuk dengan jadwal berbeda.

PT-INKA-B.jpg

Physical distancing dan protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan kepada semua karyawan. Seperti  penggunaan masker dan cuci tangan. Protokol lain yang dilakukan adalah pembagian ruang kerja lantai 1 dan 2 agar karyawan tidak saling bersinggungan.

"Shift ganjil di ruang atas, shift genap di ruang bawah untuk menghindari bersinggungan. Kami juga akan memasang thermocam untuk memantau suhu karyawan langsung dari kamera," jelas Inggit.

PT INKA juga melakukan rapid test untuk karyawan yang berasal dari zona merah seperti Magetan dan Caruban. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi karyawan yang terjangkit Covid-19.

Advertisement

Terkait produksi, Anggit mengungkapkan, sempat ada delay pengiriman pesanan gerbong ke Bangladesh, Filipina dan Jabodetabek. Penyebabnya, ada keterlambatan suplai material dari Italia, China dan Jerman akibat pandemi global.

"Alhamdulillah memasuki pertengahan bulan April 2020 hingga bulan ini material yang masuk sudah mulai lancar kembali," jelas Inggit.

Meskipun terdampak secara finansial akibat pandemi Covid-19, PT. INKA tidak melakukan PHK karyawan. Namun, anak perusahaan tidak memperpanjang PKWT sejumlah karyawan yang habis masa kontraknya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yupi Apridayani
PenulisYupi ApridayaniSarjana Ilmu Komunikasi UNS Surakarta. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018. Topik liputan politik, hukum, pendidikan, sosial, seni budaya dan isu lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia