Bupati Bondowoso Sebut Gedung BLK Tak Layak Dijadikan Ruang Isolasi

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, menyebutkan bahwa gedung BLK (Balai Latihan Kerja) yang terletak di Kecamatan Tenggarang, tak layak dijadikan ruang isolasi penanganan Covid-19.
Ini dikatakan Bupati usai meninjau gedung tersebut bersama Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Selasa (9/6/2020). Sebelumnya, gedung itu diwacanakan jadi ruang isolasi.
Advertisement
"Gedung ini kurang layak untuk dijadikan ruang isolasi. Karena memang tidak dirancang sebagai untuk kesehatan," kata Bupati.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Mohammad Imron mengatakan, ada beberapa faktor gedung itu tak layak dijadikan ruang isolasi. Mulai fasilitas maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kalau luas gedung tidak masalah. Tapi aspek kelembapan dan pencahayaan tidak layak," kata Imron saat dikonfirmasi.
Jika BLK dijadikan ruang isolasi maka Pemkab Bondowoso akan kelimpungan menyiapkan tenaga medis. Sebab, persediaan tenaga medis dari Kecamatan sudah tinggal sedikit, karena banyak bertugas di Klinik Paru.
"Kalau suport dari petugas kesehatan di Puskesmas, maka tugas-tugas jadi terkendala," jelasnya.
Selain itu, lokasi tersebut juga tidak bisa steril. Sebab sebagian gedung BLK tetap harus melakukan kegiatan kedinasan seperti pelatihan dan sebagainya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Bondowoso |