Peristiwa Daerah Bencana Nasional Covid-19

Pelaku Perjalanan ke Palu Diharuskan Membawa Hasil Rapid Test

Rabu, 10 Juni 2020 - 12:37 | 20.07k
Wali Kota Palu Hidayat. (Foto: Humas Pemkot Palu for TIMES Indonesia)
Wali Kota Palu Hidayat. (Foto: Humas Pemkot Palu for TIMES Indonesia)
FOKUS

Bencana Nasional Covid-19

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PALU – Para pelaku perjalanan yang masuk wilayah Kota Palu diharuskan membawa serta hasil rapid test yang menyatakan non-reaktif dari daerah asal keberangkatannya.

“Ini dilakukan karena tercatat sekitar ribuan orang tiap hari masuk ke wilayah Kota Palu dari enam pintu masuk Kota Palu,” tegas Wali Kota Palu Hidayat, Rabu (10/6/2020).

Advertisement

Menurut Hidayat, rapid test yang disiapkan Pemkot Palu saat ini sebanyak 6.700, sebagian sudah terpakai dan sekarang tinggal 3.026 rapid test.

"Kalau kita rapid test semua orang yang masuk wilayah Kota Palu. Maka, hanya dalam waktu dua hari rapid test kita habis," ungkapnya.

Ia mengatakan, kebijakan yang dilakukan oleh Pemkot Palu semata-mata untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat Kota Palu.

Wali kota berharap dalam menghadapi gelombang kedua Covid-19 ini masyarakat dan Pemkot Palu bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19.

"Jangan saling menyalahkan, memfitnah, dan menghujat. Kita harus bersama-sama menyatukan hati dan kebijakan kita," ucap Hidayat.

Ancaman-ancaman dari daerah terpapar Covid-19, kata dia, harus diwaspadai, tetap menggunakan masker dan mengikuti semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Untuk itu ia meminta seluruh masyarakat yang mau masuk wilayah Kota Palu harus menggunakan hasil rapid test dari daerah asal. “Kalau tidak membawa hasil rapid tes nonreaktif  dari daerah asal, mohon maaf jangan masuk wilayah Kota Palu," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Palu

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES