Peristiwa Daerah

DLH Kabupaten Cirebon Sebut TPAS Gunung Santri Tak Sanggup Menampung Volume Sampah

Rabu, 10 Juni 2020 - 23:10 | 68.78k
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kabupaten Cirebon sampai saat ini belum juga terealisasi karena dianggap terkendala Covid-19. Padahal volume sampah di Kabupaten Cirebon meningkat drastis selama masa pandemi Covid-19.

"Awalnya tahun sekarang kita anggarkan, tapi karena anggarannya terpotong oleh dana Covid-19, ya terpaksa tahun depan kita anggarkan lagi," kata Kadis Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, melalui Sekdis LH, Dedi Sudarman, Rabu (10/6/2020).

Advertisement

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak DLH masih mengandalkan lokasi TPAS Gunung Santri yang berlokasi di Kecamatan Palimanan. TPAS yang luasnya sekitar 5 hektare itu, masih cukup menampung volume 140 meter kubik sampah setiap harinya.

Namun, Dari daya tampung volume sampah, Deni menilai jika RPAS Gunung Santri tidak dapat terpenuhi karena volume sampah di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon per harinya rata-rata 1,7 juta meter kubik.

"Kami tidak sanggup mengangkut seluruh sampah yang ada di Kabupaten Cirebon. Banyak kendala di lapangan yang harus kami hadapi. Persoalan tempat juga menjadi hal persoalan yang harus cepat diselesaikan," ungkap Dedi.

Sedangkan jumlah kendaraan, Dedi menilai masih sangat kurang. Saat ini Dinas LH hanya memiliki 39 kendaraan pengangkut sampah. Idealnya, harus ada dua kendaraan pengangkut sampah setiap kecamatannya. Jadi, dengan 40 kecamatan yang ada, harus ada 80 kendaraan pengangkut sampah.

"Kalau mengacu pada standar master plan persampahan, Kabupaten Cirebon harus ada 102 kendaraan pengangkut sampah. Tapi kita prioritaskan pengadaan lahan saja, karena percuma kendaraan banyak, tapi TPAS nya tidak ada," ungkap Dedi.

Dedi menambahkan, meskipun Pemprov Jabar saat ini sedang melakukan kajian TPAS di wilayah Kecamatan Ciwaringin, namun lebih baik mempunyai TPAS sendiri. Persoalan biaya sewa atau typping fee yang harus dikeluarkan Pemkab menjadi salah satu alasan. Walaupun nantinya, Pemkab tinggal membuang sampah di lokasi tersebut, namun anggaran typping fee yang harus dikeluarkan, lumayan besar.

"Mendingan punya lahan TPAS sendiri, dari pada kita nanti mengeluarkan anggaran untuk typping fee. Lumayan besar lah, mendingan punya lahan sendiri," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES