Angka Kasus Perceraian di Magetan Cenderung Menurun

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, kasus perceraian yang ada di Magetan Jawa Timur, cenderung menurun.
Data sementara yang dihimpun TIMES Indonesia, terhitung dari bulan Januari sampai Mei 2020, ada 519 laporan kasus perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Magetan.
Advertisement
Sedangkan di tahun 2019 dengan total laporan perkara perceraian terhitung di bulan Januari sampai Mei hanya ada 599 kasus terdiri dari 189 cerai talak dan 413 cerai gugat.
"Ada 519 perkara di tahun 2020 ini, terdiri dari cerai talak 135 perkara dan cerai gugat 384 perkara," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Magetan, Siti Mar'fuah, Kamis (11/6/2020).
"Penurunan perkara setiap bulannya turun sekitar 50% selama pandemi Corona ini, seperti bulan Januari 2020 ada 42 perkara cerai talak dan 146 cerai gugat. Sedangkan di bulan Mei hanya ada 10 perkara cerai talak dan 33 cerai gugat," ungkapnya.
Menurut Panitera Muda Pengadilan Agama Magetan ini, berkurangnya kasus perceraian karena masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19. "Karena menghindari kerumunan dan sebagainya, jadi perkaranya pun turun," imbuhnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Magetan |