DPRD Kota Madiun Hearing Soal Polisi Tidur di Jalan Pahlawan
Penambahan polisi tidur di ruas Jalan Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur sampai ke meja legislatif. Menyikapi reaksi masyarakat terhadap keberaadaan

MADIUN – Penambahan polisi tidur di ruas Jalan Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur sampai ke meja legislatif. Menyikapi reaksi masyarakat terhadap keberaadaan polisi tidur tersebut, DPRD Kota Madiun melakukan hearing dengan dinas terkait.
Anggota Komisi II DPRD Kota Madiun Bagus Panuntun mengungkapkan akan dilakukan pengurangan ketinggian polisi tidur sehingga lebih landai. Hal tersebut berdasarkan hasil hearing Komisi II dengan Dinas Perhubungan, Selasa(16/6/2020)
"Setelah ini akan ada proses pengaspalan, sehingga speed table (polisi tidur) akan lebih landai dan disesuaikan dengan ketentuan," jelas Bagus.
Bagus mengatakan, polisi tidur dinilai cukup efektif untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Mengingat Jalan Pahlawan cukup padat pengguna jalan dan banyak pejalan kaki menyeberang.
"Rencananya sepanjang Jalan Pahlawan akan dijadikan destinasi wisata sehingga akan banyak aktivitas di sana," kata Bagus.
Pemkot Madiun saat ini sedang getol melakukan face off Jalan Pahlawan. Sejumlah perubahan fisik dilakukan, seperti pelebaran trotoar, penambahan lampu jalan, pot-pot jalan dan sejumlah fasilitas publik lainnya. Termasuk pembangunan polisi tidur di depan balai kota dan Plaza Madiun.
Sementara itu, Wakil DPRD Kota Madiun Istono menilai belum saatnya polisi tidur dipersoalkan karena masih proses pembangunan. Evaluasi akan dilakukan setelah progres selesai.
"Masyarakat tolong sabar dulu, untuk saat ini tidak perlu dipolemikkan. Tunggu hasil akhir baru dikomentari jika ada keluhan," kata Istono.
Menurut Istono, pembangunan yang dilakukan Pemkot Madiun tidak bertujuan merusak kenyamanan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Kota Madiun dari Fraksi Demokrat tersebut menilai visi dan misi pembangunan Kota Madiun yang disampaikan kepala daerah dinilai sudah sangat jelas. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


