Peristiwa Daerah

Hak Bansos Kemensos RI Ditilap Dua Tahun, Warga Tuban Lapor Polisi

Kamis, 18 Juni 2020 - 23:51 | 89.72k
Mencari Keadilan, KPM BPNT-PKH Kabupaten Tuban melaporkan oknum desa ke Polres Tuban, Jawa Timur (18/06/2020). (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Mencari Keadilan, KPM BPNT-PKH Kabupaten Tuban melaporkan oknum desa ke Polres Tuban, Jawa Timur (18/06/2020). (Foto: Ahmad Istihar/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TUBAN – Daftar nama Keluarga Penerima Manfaat progam Bantuan Pangan Non Tunai pengembangan progam PKH (KPM BPNT-PKH) Kemensos RI di Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, dalam pencarian keadilan dan kejelasan bansos pangan BPNT yang diduga disalahgunakan oknum desa setempat sejak tahun 2018 silam.

Kartu KKS yang harusnya diterimakan tahun itu baru diberikan kepada puluhan KPM. Parahnya, kartu KKS yang diterima 46 KPM BPNT-PKH sudah dalam kondisi terbuka dan tidak tersegel.

Advertisement

Hal ini bertolak belakang disampaikan oleh petugas Himbara dalam pelaksana progam bank BNI selaku mitra kemensos. SOP dijelaskan KKS diserahkan langsung oleh BNI ke KPM. Anehnya praktek di Desa Cempokorejo itu, kartu KKS  diserahkan Sekdes pada bulan Mei tahun ini.

Tak ayal puluhan penerima bansos BPNT rata-rata lansia waraga miskin hanya sebagian kecil KPM beranikan diri melaporkan ke pihak pelaksana pengawas progam BPNT-PKH Kemensos tersebut.

KPM-BPNT-PKH-Kabupaten-Tuban.jpg

Lewat perwakilan salah satu penerima bansos KPM BPNT-PKH tahun 2018 ini, Sri Tutik  melaporkan dugaan penyimpangan penyalahgunakan kartu KKS KPM dan bansos dilakukan oknum perangkat desa setempat ke polres Tuban

KPM BPNT-PKH datang ke Polres Tuban didampingi Lembaga Bantuan Hukum  Pemberdayaan Masyarakat untuk Keadilan (LBH-Peka) Tuban. Untuk kemudian, Sri Tutik diterima anggota unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Tuban.

“Kita sudah terima laporannya dan kepolisian akan lakukan lidik serta memanggil pihak-pihak terkait,”ujar Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri di ruang kerjanya.

Sementara dalam pendampingan Direktur LBH Peka Tuban, Nang Engki Anom Suseno mengatakan, puluhan warga miskin yang dirugikan berharap permasalahan ini diusut tuntas sesuai prosedur hukum.Tujuannya agar penyimpangan dan pembodohan warga miskin tidak terulang kembali dalam mekanisme penyaluran bansos kemensos RI.

“Bantuan Sosial ini sifatnya sangat dibutuhkan warga. Apalagi bansos jenis BPNT PKH sudah berjalan tahunan tanpa pengawasan. Maka perkara ini kami minta ditangani agar kemudian hari tidak ada kejadian serupa terulang,"’ungkap Engki.

Menurut Engki duduk perkara pelaporan ialah atas dugaan penyelewengan bansos Kemensos RI dan penyalahgunaan kartu KKS KPM progam BPNT-PKH di Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dari daftar nama KPM BPNT perluasan progam PKH harusnya dari tahun 2018 jumlah 46 warga sebagai penerima bansosnya sudah dapat dicairkan lewat kartu ATM. Namun Justru, KKS terbitan BNI ini tidak diberikan oknum petugas terkait selama dua tahun. KKS ini baru diserahkan tahun 2020 dalam kondisi terbuka tidak tersegel.

“Siapapun terlibat perkara ini harus di tindak sesuai proses hukum jangan sampai warga miskin menjadi korban atas kebijakan oknum tak bertanggung jawab,” beber kuasa hukum warga atau KPM BPNT PKH tersebut

Sri Tutik Ibu rumah tangga perwakilan 46 KPM yang memberanikan diri melaporkan penyimpangan bansos BPNT-PKH  mengaku merasa dirugikan dua tahun.

Pasalnya, didalam kartu KKS KPM tersimpan tabungan dari pemerintah. Padahal menurut info yang diterimanya, setiap kartu KKS dari petugas Bank BNI diterimakan KPM dalam kondisi terbungkus amplop dan masih tersegel.

Sebaliknya. KKS diberikan sekdes cempokorejo dalam kondisi tidak tersegel. Saat KPM mempertanyakan ke pihak bersangkutan justru ia diberikan sebanyak 19 sak beras yang diambilkan lewat agen e-warong penyalur BPNT dengan alasan beras dengan jumlah sekian itu pengganti bansos mulai tahun 2018-2019 untuk KPM BPNT perluasan PKH desa setempat. 

“Harusnya kartu KKS ini saat serah terima dalam kondisi tersegel, saat tanya sekdes, KPM kebanyakan tua renta tidak berani protes apalagi lapor dan saya malah dibentak,” cerita Sri Tutik bersama puluhan nasib KPM keluarga miskin kepada awak media.

Diketahui, Sri Tutik bersama rekan ibu rumah tangga selaku KPM BPNT-PKH sebelumnya, Rabu (17/06/2020) mewadulkan permasalan ini ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Tuban

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES