Peristiwa Daerah

Kampus UMC Cirebon Belum Miliki IMB

Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:05 | 108.32k
Pembangunan Kampus UMC. (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Pembangunan Kampus UMC. (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Kampus Universitas Muhamadiyah Cirebon (UMC) menjadi sorotan belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal bentuk fisik kampus UMC itu sudah berdiri kokoh.

Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Iwan Suroso menampik tudingan pihaknya diam saja terkait gedung UMC yang belum mengantongi IMB. Iwan justru saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.

Advertisement

"Kita mau bergerak bagaimana, wong surat rekomendasi dari DPKPP belum kita terima," kata Iwan, Sabtu (20/6/2020).

Iwan menjelaskan, harusnya surat teguran 1 sampai 3 dari DPKPP yang sudah menegur UMC, segera ditembuskan kepada pihaknya. Isinya juga berupa rekomendasi DPKPP untuk melakukan tindakan penegakan Perda.  Baru setelah ada surat rekomendasi, Satpol PP bisa melaku tindakan. Tapi sampai saat ini, surat rekomendasi tersebut belum diterima

"Sejak akhir november tahun lalu sampai saat ini, surat rekomendasinya belum kami terima. Kita bisa saja lalukan teguran, tapi harus dari nol. Kalau kita yang memberikan teguran, butuh waktu satu bulanan untuk membuat surat teguran 1 sampai 3 ke UMC," ungkapnya.

Iwan juga menyesalkan kinerja UPT DPKPP. Sejak awal harusnya UPT memantau pembangunan gedung tersebut, dengan menanyakan kelengkapan dokumen.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Agas Sukma Nugraha terkesan melunak.  Menurutnya, tidak ada yang salah dalam persoalan DPKPP dan Satpol PP. Masalahnya hanya persoalan miss komunikasi saja. Namun, dirinya tidak sepaham kalau saja DPKPP memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan.

"Ini hanya persoalan miss komunikasi saja. Kalau masalah rekomendasi teguran ya harus dari Sekda atau Bupatilah. Tapi keliatannya izin tidak masalah walaupun prosesnya belakangan. Tapi ini saya baca sekilas saja," bebernya terkait kampus UMC yang belum memiliki IMB. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES