Polda Metro Jaya Sita Tombak Hingga Ketapel Panah dalam Penangkapan John Kei

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Selain menangkap Jhon Kei dan 24 orang lainnya, Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota, juga berhasil menyita sejumlah senjata yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan.
"Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota berhasil melakukan pengerebekan di Komplek Titian Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di sana tim juga berhasil mengamankan barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi, Tubagus Ade Hidayat dikutip dari kantor berita Antara di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Advertisement
Ade menjelaskan penangkapan terhadap kelompok John Kei terkait dengan perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Ade belum menerangkan status hukum John Kei dan 24 pemuda yang diamankan karena masih proses penyidikan termasuk untuk mengungkap motif tindak pidana yang dilakukan kelompok itu.
"Selain mengamankan 25 orang, polisi juga menyita barang bukti berupa 28 bilah tombak, 24 bilah senjata tajam, dua buah ketapel panah, tiga buah anak panah, dua buah stik bisbol, 17 telepon seluler dan satu unit dekorder hikvision," kata Tubagus Ade.
Saat ini, anggota gabungan Kepolisian membawa John Kei ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif dan status hukum lebih lanjut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |