Razia Masker di Banyumas, 52 Pelanggar Terjaring di Jatilawang

TIMESINDONESIA, BANYUMAS – Operasi razia masker gabungan kembali digelar Pemerintah Kabupaten Banyumas pada Rabu sore (24/6/2020) pukul 16.00 - 17.00 WIB. Operasi razia masker tersebut digelar di setiap kecamatan bahkan hingga pemerintah desa.
Di Kecamatan Jatilawang razia masker dipusatkan di jalan pertigaan pasar Margasana. Sejumlah petugas Satpol PP, TNI dan Polri berupaya menyetop para pengendara yang tidak menggunakan masker.
Advertisement
Ada 52 orang yang terjaring tidak pakai masker. Para pelanggar tersebut membuat surat pernyataan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan.
Petugas yang mendapati sama sekali tidak membawa masker meminta yang terkena razia untuk segera membeli di tempat terdekat. Menurut petugas hal itu sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Cecep Saniaska, pengendara mobil yang kena razia terpaksa harus membeli masker di apotik terdekat karena memang tidak bawa masker.
"Saya memang tidak bawa masker mau menuju Kebumen, kirain tidak ada razia, nggak taunya ada razia," katanya.
Sementara Camat Jatilawang Oka Yudhistira yang memimpin razia masker bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Joko Wiyono, menjelaskan razia ini merupakan bagian dari operasi masker serempak di Kabupaten Banyumas.
Camat Jatilawang Oka Yudhistira
"Ini upaya menekan angka penyebaran covid19 terutama di Jatilawang, dan harapan saya pada masyarakat patuhilah imbauan untuk pakai masker saat bepergian, ini penting untuk pencegahan Covid19," pungkas Oka dalam operasi razia masker Kabupaten Banyumas. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |