Ketua Fraksi FKBN DPRD Jatim Apresiasi Polda Jatim Ringkus Bandar Judi Online Jaringan Internasional

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim berhasil meringkus AB (35), bandar judi online yang merupakan jaringan Hongkong pada 22 Juni 2019 lalu. Atas hal tersebut ketua Fraksi FKNB (Fraksi Partai Keadilan Bintang Nurani) DPRD Jatim, Dwi Hari Cahyono mengapresiasi keberhasilan Polda Jatim.
“Apresiasi atas keberhasilan Polda Jatim meringkus bandar judi online,” ujarnya kepad TIMES Indonesia pada Kamis (25/6/2020).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa ke depan FKBN atau PKS (Partai Keadilan Sejahtera) akan mendukung penuh kerja kerja kepolisian memberantas mo limo di masyarakat.
“Kita mendorong pemberantasan yang ini berkelanjutan selain judi online juga judi judi yang lain menjadi perhatian, pokoknya kita dukung penuh lah pemberantasan yang meresahkan masyarakat tentang kemaksiatan,” Tutur Cahyo.
Cahyo berharap agar bisa menjga diri terutama menjaa anak-anak agar terhindar dari judi online. Menurutnya, perjudian online kerap kali melakukan promosi secara masi sehingga semua orang rentan untuk ikut perjudian.
“Bentuk himbauan kepada masyarakat luas kita berharap terutama anak-anak tolong dijaga oleh orang tua judi online ini mereka juga melakukan promosi secara masif, semuanya rentan,” ungkapnya
Perlu diketahui bandar judi online tersebut merupakan Warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Hingga kini Jatrantas Ditreskrimum Polda Jatim masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Surabaya |