Peristiwa Daerah

Ini Dua Pemicu Tertinggi Angka Perceraian di Kota Bandung

Jumat, 26 Juni 2020 - 17:19 | 170.58k
Pengadilan Agama Bandung. (Foto: Erwin/TIMES Indonesia)
Pengadilan Agama Bandung. (Foto: Erwin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Selama Maret hingga pertengahan Juni 2020,  ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Dan masalah ekonomi serta perselingkuhan menjadi penyebab utama terjadinya banyak perceraian di Kota Bandung itu.

Dari jumlah tersebut, 1.355 pasangan suami istri (pasutri) di antaranya sudah resmi bercerai. Rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan. 

"Penyebab perceraian di Kota Bandung ini macam-macam. Tapi rata-rata berawal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Dua masalah itu membuat terjadinya percekcokan hingga berujung ke perceraian," jelas Ketua Pengadilan Agama Kota Bandung, Acep Saifuddin, Jumat (26/6/2020).

Menurut Acep, pasutri yang mengajukan perceraian itu pun datang dari berbagai kalangan. Mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN). Rata-rata usia pernikahannya pun beragam.

"ASN dari Kota Bandung juga banyak. Tapi kalau jumlahnya itu harus melihat data dulu, tidak bisa dikira-kira," ujarnya.

Acep menyebutkan, sebelum naik ke persidangan biasanya pengadilan agama akan menyiapkan mediator untuk memediasi pasangan yang ingin bercerai. Tetapi lebih banyak yang gagal dimediasi sehingga berakhir dengan perceraian. 

"Waktu mediasi selama 30 hari sesuai Perma Nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan agama. Kalau umpamanya mediasinya berhasil maka perkaranya dicabut," jelas Acep.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kota Bandung, jumlah gugatan perceraian di Kota Bandung yang masuk per bulan yakni Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan, dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Bandung

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES