Peristiwa Daerah

Gantikan Prameks, Kapasitas Penumpang KRL Jogja-Solo Lebih Banyak

Minggu, 28 Juni 2020 - 16:28 | 35.43k
Dirjen Hubdar Kemenhub, Zulkifli bersama awak media di Stasiun Solo Balapan. (Foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Dirjen Hubdar Kemenhub, Zulkifli bersama awak media di Stasiun Solo Balapan. (Foto: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SOLOKementerian Perhubungan bakal mengganti kereta jarak dekat Solo-Jogja, Prameks dengan kereta rel listrik (KRL). Targetnya, pergantian Prameks ke KRL bisa dilakukan Oktober 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Zulkifli menyebutkan, sejak akhir tahun lalu, pihaknya  tengah membangun elektrifikasi Jogja-Solo berupa KRL secara bertahap.

Advertisement

Setelah tiang listrik aliran atas terpasang semua, sambungnya, maka KRL akan segera beroperasi bertahap. Yakni Jogja-Klaten lebih dulu pada awal Oktober nanti. Akhir tahun 2020 diharapkan KRL Jogja-Solo sudah bisa beroperasi.

Zulkifli mengakui, keberadaan KRL Jogja Solo ini nanti, akan mengganti KA Prameks yang ada sekarang. Dengan adanya KRL, kapasitas muatnya akan lebih tinggi.

‘’Pasti lebih efisien, ramah lingkungan, sustainability, kapasitas lebih,’’ terang Zulkifli.

Perihal tarif KRL, imbuh Zulkifli, masih sama dengan Prameks. Karena  sifatnya mengganti Prameks supaya pelayanan lebih bagus lagi.

Terkait berapa jumlah KRL Jogja-Solo yang akan dioperasikan, Zulkifli menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan 10 train set di PT INKA yang bakal digunakan secara bertahap.

‘’Di sini sistemnya sama di Jabodetabek. Tergantung PT KAI nanti. KRL pakai listrik aliran atas, pakai diesel prameks kan KRB,‘’ tegas Zulkifli.

Kegunaan KA Prameks setelah diganti KRL, tambah Zulkifli, masih bisa digunakan untuk banyak hal.  ‘’Kita masih butuh KA ke bandara melayani KA bandara,’’ tutur Zulkifli. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES