Simulasi Resepsi Pernikahan Indoor Selama Transisi New Normal di Banyuwangi

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menggelar simulasi resepsi pernikahan indoor selama transisi new normal. Setelah ini, memungkinkan masyarakat bisa melakukan hajatan dengan aman dan tidak berisiko menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Dalam simulasi, baik pada tuan rumah atau tamu serta panitia pelaksana diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Advertisement
Disebutkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi, simulasi ini sementara masih diperuntukkan untuk resepsi di luar lingkungan masyarakat. Yakni resepsi yang digelar di sebuah gedung khusus dengan menggunakan jasa wedding organizer.
"Ini simulasi resepsi di dalam gedung yang menggunakan wedding organizer. Untuk resepsi yang dilakukan di luar itu kita masih siapkan protokolnya," kata MY Bramuda, Kamis (2/7/2020).
Disebutkan, selama resepsi semua diwajibkan mengenakan masker dan face shield bila diperlukan. Penyelenggara resepsi dilarang untuk menyediakan meja tamu pendaftaran. Sebagai pengganti absensi, tamu bisa diperkenankan membawa undangan sebagai bukti tamu terundang.
Begitupun saat masuk resepsi. Haruslah ada panitia yang melakukan cek suhu. Apabila didapati suhu tidak normal maka tidak diperbolehkan untuk masuk. Larangan masuk ini juga berlaku bagi tamu yang sedang dalam kondisi batuk atau pilek.
"Diusahakan jangan pakai absensi, masuk juga diperiksa suhu tubuhnya. Dan juga harus ada sistem antrian yang berjarak," katanya.
Tak hanya itu, untuk meja jamuan makan pun harus diposisikan sedemikian rupa. Dengan tetap menjaga jarak. Dan juga harus ada panitia khusus untuk menjamu, baik untuk mengambilkan makanan atau minuman.
"Kalau pakai wedding organizer jamuan makan-makan kan diatur juga. Makan minum nanti di ambilkan, jadi tamu undangan tidak bergantian memegang sendok nasi atau lainnya," katanya.
Untuk kuota undangan juga harus disesuaikan dengan kapasitas gedung. Kemudian jam hadir di setiap tamu undangan juga harus dibedakan. Tujuannya agar tidak terjadi kerumunan banyak orang di dalam resepsi tersebut.
"Undangan haruslah sesuai dengan kapasitas gedung. Misal cukup muat 1.000 undangan, harus dibagi. Misal saja di bagi per 300 tamu undangan untuk satu kloter," katanya.
Sedangkan untuk kegiatan resepsi pernikahan di area lingkungan atau yang biasa dilakukan di rumah dengan mendirikan tenda atau tarup, Pemkab Banyuwangi masih akan menyusun aturan dan simulasi yang bisa diterapkan nanti.
"Untuk resepsi pernikahan outdoor yang di luaran itu, sementara ini masih belum kita rekomendasi," kata Kepala Disbudpar Banyuwangi saat simulasi resepsi pernikahan indoor tersebut. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |