Kantor Imigrasi Malang Memberi Layanan di Luar Hari Kerja, Ini Detailnya

TIMESINDONESIA, MALANG – Kantor Imigrasi Malang memberi pelayanan paspor simpatik di luar hari kerja dengan nama pelayanan paspor simpatik Walk in atau tanpa antrean online.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, Amd Im SH MSi mengatakan, pelayanan ini diberlakukan sejak Sabtu (4/7/2020) dengan kuota 30 orang.
Advertisement
Jumlah itu disesuaikan dengan lama waktunya, yakni mulai jam 08.00 sampai 12.00.
"Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat dengan syarat dan ketentuan berlaku." kata Ramdhani.
Bagi masyarakat yang sibuk di hari kerja, ini sangat menguntungkan karena mereka tetap bisa mengurus paspor di akhir pekan. Info lebih lanjut bisa menghubungi nomor 08113595000.
Para pemohon yang datang itu tidak perlu mendaftar online (walk in). Mereka cukup datang membawa persyaratannya saja. Pelayanan ini diberikan untuk permohonan paspor baru dan paspor penggantian.
Dalam pelayanan paspor simpatik di luar hari kerja ini, Kantor Imigrasi Malang tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat memberikan rasa aman bagi pemohon. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |