Advertisement
Peristiwa Daerah

Sumur Sibel di Kabupaten Sragen Perlu Pengawasan Ketat

Pembuatan sumur submersible atau biasa disebut sumur sibel perlu diawasi dengan ketat. Apalagi ketika musim kemarau saat ini. Karena jika tidak dikerjakan sesuai aturan bakal merugikan banyak orang. Dan itulah yang kini jadi perhatian di Kabupaten Sragen.

TIMES Indonesia,
Sumur Sibel di Kabupaten Sragen Perlu Pengawasan Ketat
Sugimin, salah satu petani Sragen yang memanfaatkan sumur sibel untuk irigasi sawahnya. (FOTO: Mukhtarul Hafidh/TIMES Indonesia)
A-AA+

SRAGEN Pembuatan sumur submersible atau biasa disebut sumur sibel perlu diawasi dengan ketat. Apalagi ketika musim kemarau saat ini. Karena jika tidak dikerjakan sesuai aturan bakal merugikan banyak orang. Dan itulah yang kini jadi perhatian di Kabupaten Sragen.  

Penggunaan sumur sibel bagai dua sisi mata pisau. Sumur sibel menjadi tumpuan di sektor pertanian pada musim kemarau. Namun di sisi lain jika tidak sesuai aturan air tanah permukaan yang digunakan warga untuk keperluan rumah tangga, ikut habis.

Advertisement

Sumur-Sibel-2.jpg

Terkait kondisi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sragen Hariyanto menegaskan, perlunya upaya untuk pengawasan yang lebih ketat. Sayangnya dalam perijinan sumur sibel tersebut berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tidak langsung di bawah Pemerintah Kabupaten Sragen.

"Pertanian di Sragen sangat bagus, menjadi lumbung padi nomor dua di Jateng. Tapi dari dinas Pertanian kemarin untuk aturan sumur sibel diusulkan ke pemerintah provinsi. Kami juga mendampingi. Batasannya seperti apa," ujarnya.

Pihaknya menyatakan dalam satu wilayah pertanian bisa sampai dua sumur sibel. Bahkan muncul kekhawatiran jika tidak ada sumur sibel bakal kesulitan panen. "Petani kadang berlebihan sampai bikin dua, khawatirnya kalau tidak terairi tidak bisa panen. Maka perlu cek ulang," tandasnya.

Dia tidak memungkiri jika tak sesuai aturan akan berdampak pada kebutuhan air rumah tangga masyarakat sekitar. Seharusnya sumur sibel itu di atas kedalaman 100 meter. Tapi ada juga yang mengakali sehingga mengambil air di bawah kedalaman 100 meter.

Advertisement

"Jangan sampai ambil air di bawah 30 atau 40 meter. Bahaya itu, makanya butuh pendampingan ketat," kata Hariyanto.

Hariyanto menuturkan desa harus mendapat tembusan izin untuk membantu pengawasan sumur sibel. Kalau tidak dilakukan, dikhawatirkan sumur warga di Kabupaten Sragen yang dangkal ikut kekeringan. "Ada yang dibisniskan ke petani lain. Listriknya ini harus kita kroscek juga sumbernya dari mana," ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

M
PenulisMuhamad Shidiq Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia