Advertisement
Peristiwa Daerah

Pertahankan Tanah Salim Kancil, Bupati Lumajang Penuhi Panggilan Polda Jatim

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq akhirnya datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi Direskrimsus Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus tanah peninggalan almarhun Salim Kancil.

TIMES Indonesia,
Pertahankan Tanah Salim Kancil, Bupati Lumajang Penuhi Panggilan Polda Jatim
Bupati Lumajang, Thoriq Haq saat memenuhi panggilan Direskrimsus Polda Jatim terkait tanah milik Salim Kancil, Kamis (9/7/2020). (Foto : Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)
A-AA+

LUMAJANG Bupati Lumajang, Thoriqul Haq akhirnya datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi Direskrimsus Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus tanah peninggalan almarhun Salim Kancil.

Thoriq memenuhi panggilan atas laporan seorang pengusaha tambang. Ia tak datang sendiri melainkan bersama istri almarhum Salin Kancil.

Advertisement

Ia mengungkapkan kasus tersebut bermula saat istri almarhum Salim Kancil mengaku dirugikan lantaran tanah Salim Kancil diserobot pengusaha tambang.

"Kami dipanggil teman-teman di Polda, di Direskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan. Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istri almarhum Salim Kancil," ujarnya saat baru tiba di Direskrimsus Polda Jatim.

Thoriq mengungkapkan bahwa usai tragedi Salim Kancil dan meninggalnya Salim Kancil, tanah tersebut  kini menjadi polemik lagi. Thoriq juga menyinggung mengenai kasus penyerobotan tanah oleh pengusaha tambang. Namun ia tak berkomentar banyak.

"Nanti keterangan berikutnya akan dijelaskan istri almarhum, saya diminta keterangan. Iya nanti saya minta penjelasan dulu dari kepolisian, ini sebagai saksi," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasubdit Kasubdit V Cyber, AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa Thoriq dipanggil tekait dengan UU ITE.

Advertisement

"Iya video tahun 2019. Yang beredar di youtube, kalau gak salah. Tapi masih sebagai saksi kok. Iya datang sama istri Salim Kancil," ujar Catur.

Bupati Lumajang dipanggil Polda Jatim karena sebelumnya dia ikut memperjuangkan tanah almarhum Salim Kancil. Dalam salah satu wawancara di channel youtube TV Lumajang, Thoriq mengatakan pengusaha tambang tersebut telah menyerobot tanah milik Salim Kancil. Pengusaha tersebut akhirnya melaporkan ke Polda Jatim. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

K
PenulisKhusnul Hasana (MG-242) Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia