Peristiwa Daerah

Data Simpeg dan SimGaji Banjarnegara Sudah Terintegrasi

Jumat, 10 Juli 2020 - 00:21 | 78.14k
Penadatanganan berita acara rekonsiliasi Simpeg dan Simgaji oleh kepala BKD dan Kepala BPPKAD Banjarnegara (FOTO: Kominfo for TIMES Indonesia)
Penadatanganan berita acara rekonsiliasi Simpeg dan Simgaji oleh kepala BKD dan Kepala BPPKAD Banjarnegara (FOTO: Kominfo for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJARNEGARA – Untuk meningkatkan keakuratan dan kecepatan data kepegawaian dengan data gaji bagi para  PNS dilingkungan Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah sejak Senin (8/7/2020) lalu  dilakukan rekonsiliasi data yang ada pada Simtem Kepegawaian (Simpeg) dan data yang ada pada SimGaji.

Rekonsilasi tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yusuf Agung Prabowo dan Dwi Suryanto, kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) disaksikan oleh Asisten Adminisyrasi Sekda,Tien Sumarwati, S.Sos, MM.

Advertisement

Dari hasil rekonsiliasi tersebut disepakati per 1 Desember 2020 terdapat data jumlah PNS versi SimPeg sebanyak 8.162 PNS dan versi data di SimGaji terdapat sebanyak 8.085 PNS. Ada selisih 77 orang.

SIMPEG-SIMGAJI.jpg

Selisih ini disebabkan antara lain karena masih adanya gaji terusan selama beberapa bulan bagi janda/duda PNS yang ditinggal meninggal dunia suami/istrinya yang berstatus PNS.

Masih ditemukan NIP PNS yang belum valid, adanya PNS yang sudah pensiun atas permintaan sendiri (APS) yang hal ini di BPPKAD telah menghentikannya karena ada usulan OPD.

Kemudian PNS Pensiun setelah BUP di BPPKAD langsung dihentikan gajinya sementara di BKD tetap masih menunggu SK diterbitkan.

Serta adanya mutasi PNS dari Banjarnegara ke daerah lain dimana daerah penerima belum menerbitkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) sebagai dasar menghentikan gaji sehingga gaji masih tercatat di SimGaji.

Dengan penandatanganan berita acara tersebut selanjutnya dilakukan pelacakan data selisih tersebut sampai benar-benar tidak diketemukan adanya selisih.

Dengan adanya kesepakatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi tersebut segera akan dilakukan integrasi penggunaan data SimPeg yang ada di BKD yang nantinya akan ditarik ke SimGaji yang ada di BPPKAD melalui API (Application Programming Interface).

Api adalah aplikasi penengah yang menjembatani transver data tersebut.  Integrasi ini kini sedang dibangun oleh tim ahli sehingga diharapkan dalam waktu singkat bisa untuk diuji coba dalam penerapannya.

Sementara itu Tien Sumarwati Asisten Administrasi Sekda Banjarnegara  menyampaikan mendukung rencana integrasi ini, karena nantinya data simtim kepegawaian yang sudah falid dan akurat akan ditarik tidak hanya untuk SimGaji saja, tetapi bisa dikembangkan ke simtem lain untuk percepatan pelayanan administrasi Pemkab Banjarnegara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES