Peristiwa Daerah

PT GLP PLTU Tanjung Karang Ungkap Alasan TKA dan TKI Harus Masuk Gorontalo

Selasa, 14 Juli 2020 - 17:48 | 156.02k
Lokasi Pembangunan PLTU Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara (FOTO: Humas Polda Gorontalo)
Lokasi Pembangunan PLTU Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara (FOTO: Humas Polda Gorontalo)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GORONTALO – Direksi PT GLP PLTU Tanjung Karang, Pria Dinar mengungkapkan alasan rencana kedatangan sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk masuk ke Gorontalo.

Pria Dinar menjelaskan sebenarnya keberadaan Proyek PLTU Tanjung Karang ini adalah menggantikan pembangkit listrik kapal apung 110 MW di Amurang yang selesai masa kontrak bulan Januari 2021.

Advertisement

Oleh karena itu, kata Pria Dinar, pada Desember 2020 proyek PLTU Tanjung Karang ini ditargetkan selesai, maka diperlukan tambahan tenaga kerja dengan keahlian khusus yang dibutuhkan perusahaan.

"TKA dan TKI yang rencana masuk ke Gorontalo itu untuk melaksanakan pembangunan PLTU Tanjung Karang hingga Desember 2020," kata Pria Dinar saat rapat koordinasi di Ruang Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Selasa (14/7/2020) 

Meski begitu, pihaknya tetap akan memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Gorontalo, untuk dapat dipekerjakan dalam pembangunan PLTU Tanjung Karang di pekerjaan-pekerjaan tertentu. 

"Dalam pelaksanaan kegiatan, kami juga mempedomani protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19," tutup Direksi PT GLP PLTU Tanjung Karang ini membeberkan alasan TKA dan TKI yang disiapkan masuk Gorontalo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES