Kasus Prostitusi Online, HMPI: Ungkap Jaringannya, Bukan Sorot Perempuannya
Himpunan Mahasiswa Pascasarjana se Indonesia (HMPI) menyayangkan beberapa pemberitaan di media yang menyoroti sosok perempuan saja dalam kasus prostitusi online.

MALANG – Himpunan Mahasiswa Pascasarjana se Indonesia (HMPI) menyayangkan beberapa pemberitaan di media yang menyoroti sosok perempuan saja dalam kasus prostitusi online.
Seperti terjadi baru-baru, prostitusi online kembali menjerat artis. Terbaru, artis FTV sekaligus selebgram inisial HH tersandung dugaan kasus prostitusi online.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat HMPI Bidang Perempuan dan Anak, Dyah Arum Sari, S.S, M.Pd, C.ST MI menyayangkan pemberitaan prostitusi online selalu menjadikan perempuan sebagai objek pemberitaan.
Padahal menurutnya, prostitusi online bukan hanya tentang perempuan. Prostitusi adalah problem sosial yang mana perempuan hanya menjadi salah satu komponen yang terseret dalam jaringan transaksi terlarang tersebut.
"Menurut saya ini merupakan bentuk kekerasan sosial. Selain karena stigma yg mengakar di masyarakat yang menganggap perempuan menjadi aktor utama juga karena pemberitaan prostitusi online selalu seksi dan laris dikonsumsi, apalagi yang terlibat adalah selebritas.
Pemberitaan dimana-mana beramai-ramai mengekspos foto si perempuan, menguliti kehidupan pribadinya, menyebutkan nama dan juga menyangkut pautkan keluarganya. Ini jelas sebuah kekerasan sosial yang seharusnya tidak boleh dilakukan," kata Dyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2020).
HMPI menilai pemberitaan yang beredar sangat dogmatis dan arbitrer terhadap si perempuan, sedangkan dalam kasus terbongkarnya jaringan prostitusi online si laki-laki kerap lolos dari sorotan.
HMPI mengeluarkan tiga pernyataan sikap sebagai berikut:
Pertama, meminta media untuk tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan dan menghentikan pemberitaan yang spektrumnya cenderung menyalahkan perempuan.
Kedua meminta pihak yang berwenang atau penegak hukum berhenti mengekspos secara komunal (terbuka) terkait penyelidikan prostitusi online yang dilakukan.
Ketiga meminta kepada masyarakat agar tidak menjustifikasi si perempuan secara sepihak melalui postingan dan komentar yang bernada perundungan terhadap si perempuan.
Dyah mengajak semua pihak lebih perseptif, intuitif dan lebih peka guna bersama-sama mencari akar persoalan agar problem prostitusi online ini tidak terus berkembang dan menyebabkan banyak korban.
Sebelum kasus prostitusi online menjerat artis HH, perkara yang sama yang melibatkan selebritas juga pernah mencuat dan viral ketika Polda Jatim menangkap VA dan AS.
VA diamankan polisi saat dikencani R pengusaha tambang asal Lumajang dengan tarif Rp80 juta. Sementara AS diamankan polisi dalam perjalanan untuk berkencan dengan pria berinisial A. HMPI mengecam tindakan diskriminasi kepada perempuan dalam kasus prostitusi online. Pihaknya meminta publik untuk bijaksana mengadili sebuah fenomena. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

