Peristiwa Daerah

Ketua DPRD Halteng Belum Juga Dilantik, Wagub Yasin Ali Konsultasi ke Kemendagri

Senin, 20 Juli 2020 - 23:42 | 24.66k
Wagub Al Yasin Ali (kiri) saat berkonsultasi dengan Dirjen Otda Drs. Akmal Malik (kanan). (FOTO: Dok Wagub)
Wagub Al Yasin Ali (kiri) saat berkonsultasi dengan Dirjen Otda Drs. Akmal Malik (kanan). (FOTO: Dok Wagub)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTAWakil Gubernur Halmahera Tengah M Al Yasin Ali menyambangi Dirjen Otonomi Daerah, Kemendagri Drs. Akmal Malik di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Kedatangan Wagub itu dalam rangka mengkonsultasikan sikap DPRD dan Bupati Halmahera Tengah (Halteng) yang hingga saat ini belum juga menindaklanjuti surat usulan peresmian ketua DPRD Halteng oleh Pemprov Malut.

Advertisement

Yasin mengungkapkan, dirinya sudah pernah mengadakan rapat konsultasi sekaligus meminta kepada Sekprov untuk segera menindaklanjuti surat dari Dirjen Otda tentang pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Halteng dan juga rekomendasi DPD Partai Golkar Maluku Utara Nomor : 0313/DPD/Golkar-MU/XII/2019 yang diterbitkan tanggal 30 Desember 2019 tentang tindaklanjut surat penegasan dan penjelasan surat DPP Partai Golkar Nomor : 0306/DPD/Golkar-MU/XI/2019 tentang usulan dan penetapan nama Ketua DPRD

Berdasarkan surat-surat tersebut pada tanggal 14 Juni 2020 Pemprov Malut melalui Sekda Samsuddin Abdul Kadir kembali melayangkan surat dengan Nomor: 170.01/972/SETDA  perihal Tindak Lanjut Usulan Peresmian Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Namun sayangnya hingga kini belum juga ada tindak lanjut atas surat tersebut.

"Saya tidak tau pasti apa alasannya sehingga belum juga ada usulan dari DPRD dan Bupati Halteng," ujarnya.

Meski begitu kata Yasin, Pemprov tidak mau terjebak dengan persoalan politik dan kisruh yang terjadi di internal DPD Partai Golkar Halteng. Sikap Pemprov yang mendesak DPRD dan Bupati untuk segera mengusulkan peresmian Ketua DPRD Halteng semata-mata dilakukan demi kelancaran keberlangsungan berpemerintahan di Halmahera Tengah.

Mantan Bupati Halteng dua periode ini menyebut, konsultasi dengan Dirjen Otda adalah langkah untuk menentukan sikap pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Saya barusan ketemu Pak Dirjen Otda, dan menurutnya jika seluruh tahapan dan proses pengusulan peresmian Ketua DPRD sudah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan namun belum juga ada usulan dari DPRD, Sekwan maupun Bupati maka setelah 10 bulan dari surat usulan tersebut, DPD Partai Golkar dapat mengusulkan secara bay pass ke Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan peresmian Ketua DPRD", ungkap Yasin.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Dirjen Otda, ia akan segera melakukan rapat dengan Sekprov Samsuddin A Kadir, Karo Hukum Faisal Rumbia, Karo Pemerintahan Ali Fataruba, dan Kepala Kesbangpol untuk menindaklanjuti arahan Drs. Akmal Malik. "Segera setelah kembali ke Sofifi kami akan tuntaskan masalah ini," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES