Shalat Idul Adha di Masjid Agung, Pemkab Magetan akan Terapkan Protokol Kesehatan

TIMESINDONESIA, MAGETAN – Pemkab Magetan, Jawa Timur berencana akan menggelar pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 Hijriah di Masjid Agung Baitussalam dengan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi para jamaah. Yakni, mulai dari melakukan pengecekan suhu hingga mewajibkan penggunaan masker.
Hal itu merujuk pada surat edaran Menteri Agama RI nomor 18 tahun 2020. Yaitu, tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban 2020.
Advertisement
"Kami sudah mendapatkan izin dari pak bupati, sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama," ujar Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkab Magetan, Suhardi kepada TIMES Indonesia.
Selain itu, jumlah jamaah akan dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kemudian, shaf antar jemaah juga akan diberi jarak sesuai protokol yang berlaku.
"Untuk masjid Agung bagian atas dan bawah diperkirakan dapat menampung sebanyak 700 jemaah. Tapi takmir masjid menghendaki halaman masjid juga dipakai, namun izin terkait hal itu masih kita ajukan kepada pak bupati dan gugus tugas," jelasnya.
Meski shalat Idul Adha 1441 Hijriah 2020 akan diselenggarakan di Masjid Agung Baitussalam, namun sebelumnya Pemkab Magetan memutuskan tidak menggelar shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di masjid maupun lapangan dengan mempertimbangkan perkembangan dampak penyebaran Covid-19. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |