Peristiwa Daerah

Tim Advokasi DPD Golkar Indramayu Sesalkan Upaya Pendudukan Paksa Sekretariat Partai oleh Daniel Cs

Jumat, 24 Juli 2020 - 22:18 | 46.52k
Tim Advokasi DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin. (Foto: Nurhidayat/TIMES Indonesia)
Tim Advokasi DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin. (Foto: Nurhidayat/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, INDRAMAYU – Tim Advokasi DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin menegaskan jika penggerudukan oleh ratusan massa di kantor DPD Golkar Indramayu adalah tindakan tidak terpuji. Ia menyayangkan karena tindakan tersebut membuat situasi tidak kondusif.

"Kami menyayangkan penggerudukan dan upaya memasuki kantor DPD Partai Golkar Indramayu secara paksa. Sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan aparat keamanan turun," ujar Mahpudin kepada TIMES Indonesia di kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (24/7/2020).

Advertisement

Mahpudin juga menyayangkan tindakan anggota DPR RI Daniel Muttaqin Syafiuddin dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hilal Himawan yang mendatangkan massa ke kantor DPD Golkar Indramayu.

Menurut Mahpudin, sekretariat DPD Golkar Indramayu merupakan kantor bersama kader partai dan tidak seharusnya ada upaya saling menduduki. "Dalam kapasitas apa saudara Daniel seorang anggota DPR RI dan Hilal Himawan seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengerahkan massa untuk menyerbu DPD Partai Golkar Indramayu yang merupakan kantornya sendiri," ujar dia.

Ia menegaskan, hasil Musyawarah Daerah (Musda) X pada tanggal 16 Juli 2020 kemarin adalah sah. Pihaknya pun sudah meminta kepada DPP Partai Golkar untuk segera mengesahkan hasil Musda tersebut.

Dikatakan Mahpudin, secara hukum kegiatan operasional atau pengurusan partai yang sah ada di pihak pengurus lama atau dalam hal ini Syaefudin yang sebelumnya berstatus sebagai Sekretaris yang kini terpilih menjadi ketua partai berdasarkan hasil Musda.

DPD Partai Golkar Indramayu juga tidak melarang kubu Daniel Mutaqin Syafiuddin bilamana ingin bersama-sama membangun partai dengan bergabung dalam kepengurusan.

Hanya saja, cara yang dilakukannya hari ini tidak sesuai dengan etika dan ketentuan partai.

"Ketika hari ini kita menyaksikan peristiwa yang mengatasnamakan kader Golkar Indramayu dengan segala hormat kami sangat menyesalkan, sangat memprihatinkan," ujar dia.

Ia menyatakan, persoalan ketika seorang kader tidak puas terhadap hasil Musda, tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan seperti yang terjadi hari ini. Mekanisme yang dapat ditempuh adalah melalui Mahkamah Partai.

"Kejadian ini adalah ekses Musda yang mereka tidak terima hasil musda itu," tegasnya.

Selain menyikapi secara organisasi, Mahpudin mengakui jika pihaknya akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap Daniel dan Hilal Himawan. 

Seperti diketahui, ratusan massa dipimpin Anggota DPR RI Daniel Muttaqin Syafiuddin menggeruduk kantor DPD Golkar Kabupaten Indramayu, di Jalan Veteran Indramayu, Jumat (24/7/2020). Diduga, hal ini berkaitan dengan hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Indramayu pada Kamis (16/7/2020).

Pantauan TIMES Indonesia, massa secara bergelombang sejak pukul 15.30 WIB. Saat itu dua gerbang kantor DPD Golkar Indramayu dalam keadaan terkunci.

Selain Daniel, di lokasi juga terlihat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Himawan.

Sekitar pukul 15.48 WIB, massa kemudian memaksa masuk dengan merusak kunci menggunakan palu. Dua gerbang akhirnya terbuka dan massa langsung masuk menuju kantor.

Upaya massa menduduki kantor DPD Golkar Indramayu gagal lantran di dalam gedung berwarna kuning itu telah dijaga ketat massa dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). Kedua kubu sempat bersitegang dan mempertahankan argumentasi masing-masing.

Beberapa saat kemudian, puluhan personel Polres Indramayu datang ke lokasi kejadian mengamankan lokasi. Polisi juga membuat barikade untuk memisahkan konsentrasi massa.

Atas penggerudukan tersebut, Daniel Muttaqin Syafiudin, mengatakan jika pihaknya mendatangi kantor DPD Golkar Indramayu atas nama kader. Menurutnya, siapapun boleh beraktivitas dan memanfaatkan sekretariat.

"Ini kan rumah kita, kita sebagai kader juga kan ingin beraktifitas di rumah kita sendiri di skretarian DPD Partai Golkar," ujar Daniel.

Ditanya soal siapa ratusan yang ia bawa, Daniel mengaku tidak tahu. Ia hanya mengaku jika sebagai orang yang mendapat tugas sesuai SK DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, berhak melanjutkan aktifitas organisasi.

"Tidak ada duduk menduduki, kita semua keluarga besar. Ini hanya lagi ada miskomunikasi," kilahnya.

Lebih jauh, Daniel juga mengelak jika insiden tersebut berkaitan dengan hasil Musda ke-X yang menghasilkan Ketua DPD Golkar Indramayu yang baru, Syaefudin.

Syaefudin merupakan mantan Sekretaris DPD Golkar Indramayu sekaligus Wakil Ketua DPRD Indramayu. Daniel dan Syaefudin berbeda pandangan mengenai hasil Musda.

"Nggak, nggak ada kaitannya dengan hasil Musda. Kalau Musda kan kita serahkan ke DPD Provinsi Jawa Barat yang menyatakan sah atau tidaknya" ujar Daniel.

Ia mengklaim, DPD Jawa Barat telah menyatakan jika DPD Provinsi Jawa Barat telah memutuskan jika Musda ke-X Partai Golkar ilegal dan kepengurusan telah dilkukan perubahan. 

Ke depan, pihaknya akan tetap berusaha untuk dapat beraktifitas di kantor DPD Golkar Indramayu.

"Semua kader berhak menggunakan kantor, tidak ada yang diistimewakan," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto menyatakan jika kantor DPD Golkar untuk sementara berstatus quo. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya benturan antara dua pihak. Status quo diterapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Sementara kita kosongkan dulu dari aktivitas dan nggota kita akan menjaga kantor ini," ujar Suhermanto terkait peristiwa di kantor Partai Golkar Indramayu.

Ia berharap, semua pihak menahan diri dan menjaga suasana konfusif jelang Pilkada Indramayu yang digelar pada 9 Desember 2020. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES