Merasa Dicemarkan, Bacabup Banyuwangi Gus Yazid Lapor Balik

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Bakal Calon Bupati atau Bacabup Banyuwangi, H Ahmad Yazid alias Gus Yazid, merasa nama baiknya dicemarkan oleh Iswahyudi, warga Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi.
Dia telah dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Yakni dalam pembuatan alat peraga sosialisasi. Berupa baner, baliho, baju Tim Sukses (sebelumnya ditulis kaos), stiker dan karangan bunga untuk partai calon pengusung.
Advertisement
Karena merasa dirugikan, putra Purnawirawan Mayor Jenderal Lintang Waluyo, tersebut langsung melakukan pelaporan balik.
"Malam ini istri saya ke Polresta Banyuwangi. Kita akan bikin pelaporan balik buat dia," kata Gus Yazid, Sabtu malam (25/7/2020).
Rencananya, Yudi, panggilan Iswahyudi, akan dilaporkan balik atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan di muka umum dan pencemaran nama baik.
Menurut Gus Yazid, apa yang disampaikan Yudi tidak sesuai dengan fakta. Terutama terkait jumlah nominal biaya pembuatan alat peraga sosialisasi Bacabup yang disebut mencapai Rp 30 juta.
“Jumlah yang disebutkan Rp 30 juta tidak benar karena tim saya sudah cek di lapangan, tidak sesuai dengan yang dibilang Yudi,” ucapnya.
Terlebih diawal kerjasama pembuatan alat peraga sosialisasi Bacabup, masih Gus Yazid, telah dilakukan pembayaran uang muka. Baik melalui pembayaran tunai maupun M Banking. Berapa jumlah nominal pembayaran diawal, tidak dijabarkan.
“Misalkan dia mau mempertanyakan kekurangannya, uang saya pun di dia juga saya pertanyakan. Yang dia terima itu kira-kira kemana dan berapa jumlah baner yang dia bikin,” jelas Gus Yazid.
Bacabup Banyuwangi ini juga keberatan adanya pernyataan bahwa dirinya pernah mangkir dari undangan klarifikasi petugas Polresta Banyuwangi. Karena dia merasa tidak pernah menerima surat undangan dari kepolisian.
“Jika ada surat panggilan, saya siap datang ke Polresta Banyuwangi. Itu bentuk saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum,” ungkap Gus Yazid.
Disampaikan juga, setelah mendengar adanya kabar mangkir, dirinya langsung konfirmasi kepada anggota Polresta Banyuwangi, Bidang Politik. Di situ disampaikan bahwa tidak pernah ada surat panggilan untuk Gus Yazid.
“Dan dikonfirmasi ke temannya, katanya penyidiknya, dikirim via pos. Via pos apa, wong saya aja tidak pernah menerima. Di rumah juga gak ada surat yang masuk,” cetusnya.
Disebutkan, pelaporan balik ini terpaksa dilakukan Gus Yazid lantaran apa yang dilakukan Yudi dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Padahal dia adalah salah satu kandidat Bacabup Bumi Blambangan. Yang digadang bakal menjadi peserta dalam kontestasi lima tahunan Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi.
Di sisi lain, sebelumnya Yudi juga disebut pernah berbuat dengan tidak manusiawi. Dengan menggebrak-gebrak mobil branding bergambar foto Gus Yazid, yang didalamnya terdapat sang istri.
Pada kasus ini, Bacabup Banyuwangi, asal Tegaldlimo tersebut juga menilai Yudi sengaja menghilangkan adanya pembayaran uang muka dalam pembuatan alat peraga sosialisasi. Seolah belum ada pembayaran sama sekali.
Gus Yazid menambahkan, sebelumnya dirinya tidak langsung menjawab wawancara TIMES Indonesia lantaran sedang berada di Kantor DPP Partai Demokrat. “Karena berkenaan dengan hal yang sifatnya nama baik saya, saya juga harus membaca detil, berfikir jernih,” gamblangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bacabup Banyuwangi, H Ahmad Yazid atau Gus Yazid, telah dilaporkan oleh Iswahyudi, warga Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, ke Polresta Banyuwangi, pada 8 April 2020 lalu. Dia dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses pembuatan alat peraga sosialisasi untuk Pilbup Banyuwangi, berupa baner, baliho, baju Tim Sukses, stiker dan karangan bunga untuk partai calon pengusung. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |