Peristiwa Daerah

DPMPTSP Belum Terima Pengajuan Berkas Baru IMB dari Kampus UMC

Senin, 27 Juli 2020 - 14:40 | 30.49k
Pembangunan Gedung Kampus UMC yang tidak memiliki IMB. (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Pembangunan Gedung Kampus UMC yang tidak memiliki IMB. (Foto: Devteo MP/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIREBON – Polemik pembangunan kampus II Universitas Muhamadiyah Cirebon (UMC) masih terus bergulir. Proses perizinan kampus UMC sampai dengan saat ini belum dapat dilanjutkan karena dinilai menyalahi aturan yakni belum ada IMB (Izin Mendirikan Bangun)

Kabid IMB Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Gunarsa mengaku belum menerima berkas Izin Mendirikan Bangunan baru dari UMC. Menurutnya, kemungkinan besar masih dalam proses Pertimbangan Teknis (Pertek) BPN atau juga bisa jadi masih dalam proses alih fungsi lahan.

Advertisement

"Kami belum menerima berkas pengajuan IMB baru dari UMC, mungkin aja masih di BPN kalo hak masih ngurus izin alih fungsi lahan," jelasnya, Senin (27/7/2020).

Gunarsa menyebut, bahwa memang UMC sedang menempuh proses izin baru, namun belum sampai ke DPMPTSP.

"Ia kabarnya sedang proses, tapi belum sampai ke DPMPTSP," ucap Gunarsa.

Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Humas UMC, Yusron membenarkan pihaknya sedang melakukan proses izin. Namun Yusron mempertanyakan kenapa sampai saat ini Pemkab Cirebon belum juga mengeluarkan surat denda kepada pihak UMC.

"Kami tidak ingin membela diri. Kami tetap berproses. Sanksinya dari Pemda saja belum turun, ya bagaimana kami mau membayar denda. Intinya, kampus UMC ikuti semua aturan yang sudah ditetapkan," bebernya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Cirebon

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES