Peristiwa Daerah

Berstatus Cagar Budaya, Gedung OJK Jateng-DIY Direnovasi

Selasa, 28 Juli 2020 - 20:46 | 35.62k
Halaman depan dan ruang loby gedung OJK Jateng-DIY yang dirobohkan untuk direnovasi. (Foto: Mushonifin/TIMES Indonesia)
Halaman depan dan ruang loby gedung OJK Jateng-DIY yang dirobohkan untuk direnovasi. (Foto: Mushonifin/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SEMARANG – Viral di grup-grup WA dan media sosial video runtuhnya halamam depan dan ruang loby gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jateng-DIY di Jl. Kyai Saleh Kota Semarang pada Selasa sore (28/7/2020) pukul 16.00 WIB. Sontak peristiwa itupun mengagetkan warga yang mengira gedung OJK Jateng-DIY itu roboh karena dindingnya telah lapuk di makan usia.

Berdasarkan surat edaran resmi dari pihal OJK Regional 3 Jateng-DIY, gedung itu memang sengaja dirobohkan karena akan direnovasi dan dibangunkan bangunan yang baru. Namun selama proses renovasi, manajemen OJK memastikan proses pelayanan dan oprasional kantor tak akan terganggu.

Advertisement

OJK-Jateng-2.jpgSurat edaran OJK terkait renovasi. (Foto: Humas OJK)

Salah seorang petugas keamanan Kantor OJK Jawa Tengah, Irawan, mengatakan tanda-tanda rusaknya kompleks bangunan cagar budaya tersebut sudah nampak sejak beberapa hari sebelumnya.

Menurut dia, sudah ada retakan di bagian bangunan yang roboh tersebut. "Bagian bangunan yang roboh ini sudah disterilkan sejak tiga hari yang lalu," katanya.

Diketahui bahwa gedung tersebut merupakan bekas rumah peninggalan raja gula dari Semarang, Oei Tiong Ham yang lahir pada 1866 dan wafat pada 1930-an. Saat ini status gedung tersebut adalah cagar Budaya.

Sejak 2018, Gedung yang juga dikenal dengan sebutan istana gergaji atau istana Balekambang tersebut digunakan oleh OJK sebagai Kantor regional 3 Jateng-DIY.

Bangunan yang telah berdiri lebih dari 100 tahun itu memang mengalami pelapukan dan retak-retak pada dinding dan lantainya.

Gedung tersebut juga sudah dikosongkan sejak tiga hari lalu. Langkah itu diambil menyusul munculnya retakan pada bagian pilar gedung OJK Jateng-DIY tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES