Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Terkait Kasus Fetish Kain Jarik
Polda Jatim membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pelecehan seksual fetish kain jarik oleh pelaku yang merupakan mahasiswa salah satu PTN di Surabaya.

SURABAYA – Polda Jatim membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pelecehan seksual fetish kain jarik oleh pelaku yang merupakan mahasiswa salah satu PTN di Surabaya.
"Polda Jawa Timur dalam hal ini Bapak Kapolda langsung membentuk satuan tugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan bergabung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk melakukan backup ke Polrestabes Surabaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (7/8/2020).
Truno mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 8 saksi dan 3 laporan secara resmi di Polrestabes Surabaya.
Saat ini,kata dia, di Polrestabes Surabaya sudah ada laporan resmi terkait kasus tersebut. Selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan, termasuk pengambilan keterangan terhadap saksi dan saksi korban, serta mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
"Polisi sedang mengumpulkan alat bukti tapi arahnya dalam proses penyelidikan tentu akan ke terduga pelaku dalam artian proses penyelidikan adalah pengumpulan alat bukti dan keterangan keterangan seperti saksi dan korban yang kemudian dilakukan gelar perkara," ujarnya.
Truno menambahkan, usai upaya-upaya tersebut dilakukan, tidak menutup kemungkinan dilakukan upaya paksa pemanggilan terhadap terduga pelaku.
"Tingkat penyelidikan tentunya mengambil langkah upaya paksa bukan pemanggilan ataupun bahkan bisa dilakukan dengan penangkapan kepada terbuka pelaku," terang Kabid Humas Polda Jatim terkait kasus fetish kain jarik. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

