Waduh! Polisi Jadi Pengedar Sabu di Surabaya

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang polisi yang kedapatan menjadi pengedar sabu.
Penangkapan anggota polisi ini berawal pada penangkapan tiga orang tersangka pengedar narkotika yakni MF, Istrinya FT dan MZ pada 21 Juli 2020 sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah di Surabaya. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebuah handphone yang berisi pesan singkat pembicaraan tentang jual-beli dan antar paket sabu.
Advertisement
MF mengirimkan barang berupa 14 kg sabu dan 500 butir Pil Ekstasi dengan menggunakan ojek online atas suruhan seseorang berinisal HR dibantu oleh Istrinya FT dan rekannya MZ yang bertugas sebagai kurir pengantar. Selanjutnya, pada 25 Juli 2020 polisi mengamankan dua orang tersangka bernama LT dan RZ. LT ditangkap dengan barang bukti berupa sabu dan ekstasi. Barang terlarang ini kiriman dari MF. Polisi juga menyita 3 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3 kg, 1 paket sabu seberat 40 gram, dan 1 bungkus plastik berisi 7 butir Pil Ekstasi warna hijau.
Menurut hasil introgasi LT menjual sabu dan ekstasi kepada pelanggan atas suruhan HR yang diduga berada di dalam lapas, dan dalam melakukan transaksi jual-beli LT dibantu oleh kekasihnya RZ.
Kemudian dari hasil introgasi, anggota kembali mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap seorang anggota Polri yang diduga memiliki profesi sampingan sebagai pengedar narkoba.
Pada hari Minggu, 26 Juli 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di Ponorogo, polisi mengamankan seorang tersangka bernama AG bersama barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 26,88 gram. Selanjutnya ketiga tersangka di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.
"Sekali lagi saya ingatkan, narkoba itu tidak mengenal jabatan, jadi kita tetap komitmen dengan pemberantasan narkoba. Kita menangkap kuda, kudanya adalah oknum anggota, karena melawan petugas dan membahayakan masyarakat, maka kita lakukan tindakan tegas, siapapun itu, kita tidak mengenal jabatannya apa, tetap kita akan melakukan pemberantasan narkotika," ujarnya, di Lapangan Tembak Arjuna Polrestabes Surabaya, Jumat (7/8/2020) mengenai penangkapan anggota polisi pengedar sabu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |