Peristiwa Daerah

Pendaki Dilarang Dekati Kawah Gunung Dempo

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:41 | 102.23k
Gunung api Demo kota Pagaralam.  (FOTO: Asnadi/ TIMES Indonesia)
Gunung api Demo kota Pagaralam. (FOTO: Asnadi/ TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAGARALAM – Meski kegempaan Gunung Api Dempo (GAD) mengalami penurunan sejak dua pekan lalu, namun kondisi kekinian Gunung Dempo saat ini masih berstatus level I Aktif Normal. Berdasarkan rekaman alat seismograf, diketahui masih banyak pendaki beraktivitas di kawasan puncak Dempo.

“Untuk itu ramainya para pendaki muncak dempo bulan Agustus saat ini, disarankan para pendaki tidak mendekati kawah Dempo, apalagi mendekati ataupun menaiki alat pemancar seismometer di bibir kawah Merapi-Dempo bisa membahayakan pasalnya aktivitas kegempaan Gunung Api Dempo tidak termonitor dengan efektif,” kata Ketua Pos Pemantauan Gunung Api Dempo, Megian Nugraha. Senin (10/8)

Advertisement

Nugraha mengatakan, meski level I, dikhawatirkan kawah Dempo sewaktu-waktu dapat mengeluarkan gas berbahaya. “Diimbau kawasan radius sejauh 1 kilometer dari bibir kawah Merapi-Dempo merupakan zona bahaya letusan,” tegas Megian.

Lanjutnya, kondisi Gunung Api Dempo tidak bisa diprediksi sebelumnya, pasalnya fenomena alam terjadi dapat secara tiba-tiba. Kami hanya mengingatkan kepada masyarakat maupun pecinta alam, tidak melakukan aktivitas ekstrem, seperti mandi di kawah Dempo. “Karena berpotensi membahayakan. Masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan,” imbaunya.

Megian menambahkan, rekaman seismograf menunjukkan ada getaran hasil dari aktivitas manusia di dekat alat pemancar (seismometer) di bibir kawah. Getaran yang dihasilkan ini tentunya sangat berbeda dengan hasil rekaman jika terjadi nois atau angin kencang di puncak dempo. “Kami tetap mengimbau untuk jangan dekati kawah Dempo, paling tidak zona aman berada di jarak radius 1 kilometer dari bibir kawah,” katanya.

Pendaki dan masyarakat diminta sama-sama menjaga alat pemancar deteksi kegempaan atau seismometer Gunung Api Dempo di bibir kawah Merapi-Dempo, demi menjaga keselamatan masyarakat yang terdampak di kawasan sekitar Gunung Api Dempo baik itu Kabuptan Lahat hingga Empat Lawang.

 “Oknum pendaki liar yang kedapatan atau terindikasi merusak alat pemancar seismometer di bibir kawah Merapi-Dempo, bisa dikenai hukum pidana pengerusakan objek vital, yang tentu saja dapat membahayakan masyarakat banyak,” jelasnya.

Kata Megian, jika alat pemancar (seismometer) rusak, bukan hanya warga Pagaralam yang terdampak bahaya. Warga Lahat, Empat Lawang, bahkan Bengkulu juga akan terkena dampaknya.

“Berdasarkan data tercatat terjadi 4 kali tekytonik jauhm dan terekeam noise, sedangkan visual puncak Gunung Dempo dominan cerah, namun terkadang tertutup awan, sedangkan berdasarkan pantauan di lapangan saat ini pendaki mulai ramai menuju puncak Dempo diimbau untuk tetap waspada terhadap gejolak fenomena alam yang tidak bisa diprediksi sebelumnya,” katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES