BPRS Mitra Harmoni Yogyakarta Terapkan Protokol Kesehatan dengan Ketat

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – BPRS Mitra Harmoni Yogyakarta ikut mencegah penyebaran Covid-19 di Yogyakarta. Upaya pecegahan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan kantornya.
Protokol kesehatan dilakukan ketika memberikan pelayanan kepada para nasabah dan saat 47 pegawai ketika menjalankan aktivitas kerja.
Advertisement
“Kami mengikuti saran, petunjuk, anjuran dan tentunya aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan kita terapkan secara ketat,” kata Direktur Utama BPRS Mitra Harmoni Yogyakarta, Joko Riswanto SE, Rabu (12/8/2020).
Setiap pegawai dan nasabah yang akan masuk kantor BPRS Mitra Harmoni Yogyakarta wajib mengenakan masker. Tak kalah penting juga melakukan cuci tangan dan cek suhu badan yang dilakukan oleh petugas keamanan.
Untuk para nasabah dan tamu yang masuk di dalam kantor juga wajib jaga jarak. Pihaknya juga membatasi nasabah yang berada di ruang tunggu. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Meja teller dan layanan diberi mika. Sedangkan karyawan yang berpotensi bersinggungan atau kontak dengan nasabah secara langsung selalu menggunakan masker dan wajib memakai sarung tangan,” tandas Joko.
Tidak hanya itu saja, secara berkala lembaga keuangan ini juga melakukan penyemprotan disinfektan di dalam dan luar kantor. “Lagi-lagi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas kata Direktur Utama BPRS Mitra Harmoni Yogyakarta, Joko Riswanto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |