40 Monyet Ekor Panjang Dilepas di Pulau Nusa Barong
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cabang Jember melepas 40 ekor monyet ekor panjang ke habitat aslinya di Nusa Barong, Kecamatan Puger, Jember, Minggu (16/8/2020).

JEMBER – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cabang Jember melepas 40 ekor monyet ekor panjang ke habitat aslinya di Nusa Barong, Kecamatan Puger, Jember, Minggu (16/8/2020).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember Nana Suminarsih menjelaskan, monyet-monyet itu sebelumnya disita dari dari pekerja topeng monyet.

“Marilah kita kembalikan hewan ke habitat aslinya, karena untuk monyet itu habitatnya di alam bebas,” kata Nana.
Menurut Nana, monyet itu sebelumnya dipekerjakan tidak sesuai habitatnya. Begitu disita, hewan primata itu ditangkarkan di Cikole Lembang, Bandung, selama 2 tahun.
Penangkaran dilakukan oleh JEAN (Jakarta Enimal Aid Nation), sebuah lembaga pecinta binatang khusus monyet.
“Setelah beradaptasi dengan lingkungannya, barulah dikembalikan ke habitatnya,” ujarnya.
Monyet-monyet itu diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan yang disediakan oleh Pemkab Jember, sebelum dilepasliarkan ke habitatnya di Pulau Nusa Barong.
Setelah dokter memastikan monyet-monyet itu sehat, baru dilepasliarkan. Ada dua tempat pelepasan. Sebanyak 20 ekor monyet ekor panjang dilepas melalui Pantai Puger, Kecamatan Puger.
Sedang 20 ekor lainnya dilepas melalui Pantai Nyamplung Kobong, Kecamatan Gumukmas.
Nana berpesan apabila ada orang yang mempekerjakan monyet tidak semestinya, seyogyanya dikembalikan lagi ke habitatnya.
Pengembalian monyet ekor panjang tersebut bisa melalui kantor cabang BKSDA ataupun melalui pecinta binatang setempat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


