Peristiwa Daerah

Tidak Pakai Masker, Anggota Polres Malang Dihukum Push Up

Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:24 | 61.05k
Anggota kepolisian Polres Malang saat dihukum push up karena tidak memakai masker. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Anggota kepolisian Polres Malang saat dihukum push up karena tidak memakai masker. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Penegakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Pandemi virus Covid-19 tidak memandang bulu, termasuk berlaku kepada anggota kepolisian Polres Malang.

Beberapa anggota kepolisian Polres Malang juga terjaring razia protokol kesehatan, Selasa (18/8/2020). Razia tersebut dilakukan Seksi Propam Polres Malang.

Advertisement

Bagi anggota kepolisian Polres Malang yang kedapatan tidak memakai masker berlogo TNI-Polri, langsung dilakukan penindakan. Hukuman bagi pelanggarnya yakni push up.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa razia protokol kesehatan juga berlaku di internal kepolisian. Dalam hal ini menyasar anggota Polres Malang.

"Ini untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden atau Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan," ujarnya kepada TIMES Indonesia. 

Lebih lanjut dia mengatakan, seluruh anggota kepolisian Polres Malang dalam menjalankan tugasnya wajib displin dan menjadi contoh bagi masyarakat.

"Sebelum kita (Anggota Kepolisian) menertibkan masyarakat, terlebih dahulu menertibkan diri kita sendiri," kaya Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya tersebut.

Menurutnya, upaya pendisiplinan protokol kesehatan terhadap para anggota Polres Malang itu akan dilakukan setiap hari.

"Sebelum melangkah melakukan upaya pendisiplinan kepada masyarakat, di dalam dirinya masing-masing harus memiliki disiplin yang kuat," ungkapnya.

Dia berharap, melalui penegakan protokol kesehatan ini nantinya anggota kepolisian Polres Malang semakin meningkatkan kedisiplinan utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES