Peristiwa Daerah

Mahasiswa Papua Peringati Satu Tahun Peristiwa Rasisme di Seberang Grahadi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 13:40 | 65.29k
Aksi mahasiswa Papua di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (18/8/2020). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Aksi mahasiswa Papua di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (18/8/2020). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gabungan mahasiswa Papua Surabaya dan Malang memperingati peristiwa rasisme setahun silam dengan menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (18/8/2020).

Para mahasiswa membentangkan poster bertuliskan 'Memperingati 1 tahun hari kera, kejadian rasis', dan 'Hentikan diskriminasi rasialisme terhadap rakyat papua'.

Advertisement

Mahasiswa-Papua-2.jpg

"Jadi mahasiswa yang tergabung hari ini antara Malang dan Surabaya, untuk memperingati satu tahun rasisme yang terjadi di Surabaya, dan ini diperingati oleh seluruh rakyat Papua," kata Juru Bicara Aksi, Rudi Wonda.

Rudi mengatakan, kejadian rasisme itu bermula saat munculnya dugaan perusakan bendera merah putih yang  dibuang ke selokan Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya, oleh orang tidak bertanggung jawab.

Ia menyebut aksi itu adalah upaya provokasi massa untuk merusak Mahasiswa Papua. Kejadian itu lantas direspon oleh aparat gabungan dan ormas reaksioner dengan mengepung asrama mahasiswa Papua.

Sebanyak 43 mahasiswa di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya, dikepung, dipersekusi, dimaki dengan ucapan rasisme dan diancam oleh oknum TNI, aparat kepolisian, Satpol PP dan ormas reaksioner, 16 Agustus 2020, lalu.

"Intimidasi dan pengepungan itu, terjadi lebih dari 24 jam yang juga disertai dengan ujaran kebencian dan makian berupa 'monyet' terhadap 43 mahasiswa Papua," katanya.

Selama pengepungan berlangsung aparat keamanan menembakkan gas air mata beberapa kali ke dalam asrama. Hingga puncaknya 43 Mahasiswa Papua digelandang ke Mapolrestabes Surabaya.

"Kami diangkut dan ditahan di Polrestabes, namun sama sekali tidak ditemukan bukti maupun pelaku yang merusak bendera merah putih," kata dia.

Peristiwa itu lantas memicu pecahnya aksi unjuk rasa yang lebih besar di berbagai kota dan kabupaten, di Provinsi Papua dan Papua Barat. Mereka menuntut pelaku rasisme diadili.

Namun, kata dia, yang terjadi justru bukan keadilan bagi orang Papua, melainkan pembungkaman lewat diblokirnya  akses internet, dikirimnya pasukan mitier ke Papua, hingga dikriminalisasinya sejumlah aktivis dengan tuduhan makar.

"Kami melihat di dalam negara RI sendiri melambangkan negaranya sebagai negara demokrasi, tapi proses dalam hukumnya tidak sesuai dengan apa yang diagungkan sebagai negara demokrasi," katanya.

Sementara, pelaku ujaran rasisme di Surabaya yang menjadi sumber peristiwa ini, yakni oknum aparatur sipil negara (ASN) Syamsul Arifin dan pimpinan ormas reaksioner Tri Susanti hanya dijatuhi hukuman 5 dan 7 bulan penjara. Sementara oknum TNI yang terlibat, tak jelas proses hukumnya hingga sekarang.

"Menurut kami sangat tidak adil sekali, karena walaupun pelaku sudah divonis tapi ada perbedaan yang lebih mengistimewakan pelaku, yang disebut seperti apa, memakai sistem apertheid," ucapnya.

Tindakan diskriminasi dan rasisme bukan sekali ini saja terjadi. Ada juga operasi militer yang mengorbankan banyak nyawa, belum lagi perampasan dan eksploitasi tanah adat.

Untuk itu Mahasiswa pun mendesak agar pemerintah mengusut tuntas pelanggaran HAM berat di Papua yang terjadi 1961 hingga sekarang.

Mahasiswa Papua pun mendesak negara berhenti mengkriminalisasi aktivis dan pengacara HAM pembela Papua, termasuk Veronica Koman.

Pihak Rudi, juga menuntut pemerintah untuk memberikan keterbukaan informasi dan memberikan akses terhadap jurnalis internasional di tanah Papua.

Massa aksi para mahasiswa Papua juga menuntut pemerintah menghentikan segala bentuk operasi militer yang tengah terjadi di tanah Papua, dan mendesak pemerintah memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi Rakyat Papua. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES