Pengesahan Anggota Baru PSHT, Polres Blitar Larang Masuk Anggota PSHT dari Luar
Polres Blitar melarang masuk anggota pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari luar Blitar. Hal itu menyusul akan adanya pengesahan anggota baru PSHT di Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2020). Malam.

BLITAR – Polres Blitar melarang masuk anggota pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari luar Blitar. Hal itu menyusul akan adanya pengesahan anggota baru PSHT di Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2020). Malam.
Untuk mengamankan jalannya pengesahan itu, 1.400 personel gabungan dari Polres Blitar, Polres Blitar Kota, TNI dan Polres Penyangga telah disiapkan.
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di empat titik di perbatasan Kediri, Tulungagung dan Kabupaten Malang.
“Kami berharap saat pengesahan warga PSHT di Blitar, tidak ada warga PSHT dari luar daerah yang masuk Blitar,” katanya usai apel gelar pasukan di alun alun Kanigoro, Jumat (21/8/2020).
Ahmad Fanani menyebut, penyekatan itu juga untuk menghindari adanya penumpukan massa mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, ada 994 anggota baru PSHT yang akan melaksanakan pengesahan di Blitar.
"Pengesahan akan dilakukan di empat lokasi yakni di Kecamatan Udanawu, Kanigoro, Kademangan dan Garum," jelasnya.
Pihak Polres Blitar menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada peserta pengesahan anggota baru PSHT yang melanggar aturan. Terutama kepada yang melakukan aksi konvoi ugal-ugalan di jalan. "Nanti yang konvoi atau yang berangkat bersama akan kita kawal sampai di tempat tujuan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

